Ke Kota Cirebon Tanpa Masker, Siap-siap Ditindak Satpol PP
RAKYATCIREBON.ID - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI-Polri melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Cirebon, Jumat (12/11) pagi.
Pada operasi yustisi di Jl Siliwangi tersebut, puluhan pengguna jalan terjaring karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Mereka pun dijatuhi sanksi sosial hingga teguran keras.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengungkapkan, operasi gabungan kemarin merupakan penegasan bahwa saat ini pandemi belum sepenuhnya berakhir. Sehingga penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
\"Operasi yustisi sebagai upaya mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga prokes Covid-19, meski Kota Cirebon PPKM level 2,\" ungkap Edi.
Pada operasi kemarin, petugas memberhentikan para pengendara yang melintas tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Dari hasil penindakan, Satpol PP menindak sedikitnya 54 orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Mereka para pelanggar yang terjaring razia langsung didata dan dan diberikan hukuman. Mulai dari diminta menyapu jalan, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemarin, kata Edi, operasi masih dilakukan dengan hukuman sosial dan teguran. Tidak sampai penindakan yustisi, namun ke depan penegakan akan lebih diketatkan.
\"Baru sebatas sanksi social, karena sifatnya mengingatkan. Namun kami akan tindak tegas bagi mereka yang masih melanggar dengan sanksi denda,\" kata Edi.
Sebagai bentuk antisipasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru, ditambahkan Edi, Satpol PP beserta unsur TNI-Polri akan semakin gencar melakukan operasi yustisi prokes Covid-19.
Pasalnya, Pemkot tidak ingin momen libur Nataru menjadi pemicu munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini Kota Cirebon terus berusaha memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan agar leveling PPKM bisa turun ke level 1.
Selain operasi yustisi dengan menyasar pelanggar prokes Covid-19, Satpol PP juga akan melakukan penegakan disiplin prokes di ruang publik dan hiburan malam. Mulai dari sosialisasi, edukasi hingga yustisi.
\"Sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19 selanjutnya, kami akan lebih gencar. Terutama jika sudah mendekati liburan panjang di akhir tahun,\" tuturnya. (sep)
Sumber: