Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Sosialisasi Keselamatan

Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Sosialisasi Keselamatan

RAKYATCIREBON.ID - PT KAI memperingati Hari Pahlawan dengan cara unik, Rabu (10/11) kemarin. Para petugas PT KAI Daop 3 Cirebon bersama para mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) dari Jurusan Ilmu Komunikasi serta Komunitas Pecinta KA \"Edan Sepur\", menggelar sosialisasi keselamatan pada perlintasan sebidang di Jalan Kartini.

Yang menjadi menarik, para petugas dan mahasiswa memberikan sosialisasi keselamatan dengan mengenakan kostum layaknya para pejuang 45. Selain itu, sebagian juga mengenakan kostum Squid Game, kostum games yang belakangan ini populer di kalangan anak muda dengan khas warna hijau merah muda.

Dari pantauan di lapangan, sosialisasi dilakukan dengan membentangkan poster ajakan berdisplin berlalu lintas. Namun membagikan stiker keselamatan sampai aksi teatrikal oleh para mahasiswa.

\"Pada momentum Hari Pahlawan ini, kita mengajak masyarakat untuk menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri dan masyarakat, melalui gerakan selalu berdisiplin berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang,\" demikian disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto.

Sosialisasi disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, lanjut Suprapto, terus dan semakin sering dilakukan. Dan upaya tersebut pun mulai memperlihatkan hasil.

Menurut data, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah PT Daop 3 Cirebon, terus menunjukan penurunan dalam empat tahun terakhir ini.

Data menyebutkan, pada tahun 2018 terjadi 35 kasus, di tahun 2019 terjadi 22 kasus, di tahun 2020 terjadi 9 kasus, dan untuk tahun 2021 pada periode Januari sampai awal November 2021 telah terjadi 5 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

Beberapa poin yang terus disosialisasikan, kata Suprapto, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, para pengguna jalan diwajibkan menaati aturan yang ada di wilayah perlintasan sebidang, seperti berhenti ketika alarm sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

\"Jangan sampai berani menerobos dengan mengangkat palang perlintasan,\" ujar Suprapto.

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 114, kata Suprapto, pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel, sehingga alur lalu lintas di perlintasan sebidang tertib.

Alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, kata Suprapto, adalah Rambu Lalu Lintas, sedangkan keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah sebagai alat bantu keamanan semata, sehingga kedisplinan pribadi untuk mematuhi rambu yang ada menjadi hal yang sangat utama perlu diterapkan.

Ditambahkan Suprapto, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, saat ini terdapat 180 titik perlintasan sebidang, dan terdiri dari 55 titik di jaga petugas KAI, 17 titik di jaga petugas Pemda, 13 titik dijaga swadaya masyarakat, 19 titik berupa fly over atau under pass dan 76 titik lainnya tanpa penjagaan.

\"Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan, kami berpesan agar pengguna jalan bisa berdisiplin dengan berhati-hati mengutamakan keselamatan, terlebih sejak September lalu puncak kecepatan kereta api di wilayah PT KA Daop 3 Cirebon semakin meningkat. Semoga dengan ini, nilai-nilai kepahlawan para pejuang juga bisa menyadarkan dan mengingatkan masyarakat pentingnya berlalu lintas yang disiplin,\" tutup Suprapto. (sep)

Sumber: