Gawat, Forjakon Bubar, Merasa Tak Dianggap oleh Eksekutif dan Legislatif

Gawat, Forjakon Bubar, Merasa Tak Dianggap oleh Eksekutif dan Legislatif

RAKYATCIREBON.ID – Forum Jasa Konstruksi (Forjakon) Kabupaten Cirebon membubarkan diri. Pasalnya, keberadaan mereka kerap hanya menjadi bamper. Padahal, posisi mereka seharusnya sinergis dan bermitra dengan Pemkab Cirebon.

Ketua Asosiasi DPC AKKI Kabupaten Cirebon, Hartono Supadi menjelaskan, bubarnya Forjakon karena profesionalisme dan sinergitas sudah tak terjalin. Keberadaan Forjakon tidak dianggap eksekutif maupun legislatif. Padahal Forjakon dilindungi oleh undang-undang Nomor 12 tahun 2017.

\"Forjakon ini dibentuk untuk bisa mengondusifkan proyek yang ada di Kabupaten Cirebon. Tapi pada kenyataannya, kami hanya dijadikan bemper oleh dinas-dinas teknis. Padahal pekerjaannya, kami sendiri tidak diberikan,\" ungkap Hartono, kemarin.

Forjakon dibentuk untuk mewadahi semua asosiasi jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Cirebon. Jumlah perusahaan jasa konstruksi saat ini, kurang lebih 500 perusahaan. Harusnya, ketika ada paket proyek, kepala dinas terkait berkomunikasi terlebih dahulu dengan jakon, bukan dengan pihak lain. 

\"Kenyataannya saat ini, ketika ada paket pekerjaan, kepala dinas mengaku pekerjaan itu adalah paket pokir pihak dewan. Pekerjaannya juga diberikan kepada dewan. Terus kalau ditanya anggota rekanan, kepala dinas bilangnya disuruh menghubungi Forjakon. Ini kan keterlaluan,\" ungkap Hartono.

Hal senada dikatakan Ketua Asosiasi Gakindo, Darsono. Dirinya amat memahami apa yang dirasakan semua ketua asosiasi jasa konstruksi. Selama ini, Forjakon selalu menjadi bahan kecurigaan anggota asosiasi. Komunikasi antara kepala dinas dan Forjakon, sudah tidak berjalan lagi.

\"Daripada terus dicurigai anggota, mendingan kami membubarkan diri. Salah satunya proyek ABT di PUTR. Kami nanya ke dinas, mereka ngaku semua pekerjaan ABT adalah milik dewan. Forjakon tidak diberikan porsi sama sekali. Lah, kok bisa-bisanya dewan mengklaim proyek ABT di PUTR dan dinas lainnya milik mereka. Memangnya boleh dewan mengerjakan proyek?\" jelasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Gapeknas, Toni M Suherlan mengecewakan ketidakkonsistenan ucapan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi. Saat ulang tahun Gapensi, Luthfi menyatakan tidak ada lagi yang namanya proyek pokir, dan dewan tidak boleh bermain proyek.

Namun pada kenyataannya, justru proyek ABT di PUTR  dan dinas teknis lainnya, diklaim milik anggota dewan.

\"Kami sudah layangkan surat beberapa waktu lalu ke ketua dewan. Intinya, kami mau audiensi terkait kenapa semua proyek ABT diakui pokir dan dikerjakan anggota dewan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sama sekali. Jujur, kami merasa diadu domba satu sama lain,\" papar Toni.

Sementara itu, Ketua Gapensi Kabupaten Cirebon, Dadang Juanda menambahkan, awalnya Forjakon mendapatkan tugas mengawal dan menjalankan proses lelang supaya kondusif. Bubarnya Forjakon, karena memang ada informasi, bahwa semua paket ABT di semua dinas, merupakan aspirasi dewan atau pokir.

\"Ya karena memang di setiap dinas, proyek ABT-nya pokir semua. Forjakon akhirnya tidak diberikan porsi sama sekali. Mendingan bubar saja. Tapi meskipun telah membubarkan diri, koordinasi antara ketua asosiasi terus berjalan dan tidak ada masalah,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: