Kemenag Tegaskan Dana Haji Bisa Diambil Kapan Saja
“Dana haji masih tersimpan aman. Kalaupun mau diambil itu sangat bisa. Jadi jangan percaya pada berita-berita hoaks yang beredar,” ujarnya.
Kasi Haji dan Umroh pada Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Hasan Syarif menegaskan, soal dana haji yang tersimpan, pihaknya berani menjamin masih aman tersimpan dan bisa diambil kapanpun. Hal itu seperti yang diungkapkan anggota DPRI RI.
“Dana haji masih tersimpan aman. Mohon agar para calon jemaah haji bersabar, dan kita semua berdoa supaya pandemi ini segera usai,” ungkapnya.
Terpisah, calon jemaah haji yang seharusnya berangkat haji tahun 2020 lalu, memang terlihat kecewa. Akan tetapi, setelah mendengar penjelasan dan pemaparan dari sosialisasi diseminasi keberangkatan ibadah haji bersama anggota DPR RI komisi delapan, pihaknya memutuskan untuk sabar menunggu dan tidak menarik dana haji-nya.
“Setelah mendengarkan pemaparan dan penjelasan yang gamblang, disertai fakta dalam sosialisasi tentang diseminasi keberangkatan ibadah haji, saya dan istri hanya bisa berdoa, supaya pandemi Covid-19 segera usai. Dan kita bisa berangkat tahun depan dengan aman dan nyaman,” ujar calon jemaah haji, M Ikin.(hsn)
Sumber: