Sekolah Harus Bikin Siswa Senang, Guru Tenang, Orang Tua Bahagia

Sekolah Harus Bikin Siswa Senang, Guru Tenang, Orang Tua Bahagia

RAKYATCIREBON.ID - Satuan Pendidikan Ramah Anak dideklarasikan sebagai upaya mendukung program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Majalengka.

Program konsep Sekolah Ramah Anak harus diterapkan sekolah swasta maupun negeri. Mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA. Namun, belum banyak yang paham mengenai konsep ramah anak di satuan pendidikan ini.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda menjelaskan, ada tiga tahapan sesuai dengan Pedoman Nasional Sekolah Ramah Anak, yakni Sekolah MAU, MAMPU dan MAJU.

“Majalengka baru pada tahap MAU, karena tahap deklarasi harus tetap ada tahap pengembangan dan evaluasi,” kata Aris kepada Rakyat Cirebon, Kamis (4/11).

Menurutnya, sebuah lembaga pendidikan dikategorikan sekolah ramah anak itu, jika mampu memenuhi delapan konsep. Yakni, bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

“Sayangnya, meski banyak lembaga pendidikan mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak, pada faktanya, masih kurang memenuhi,” ungkapnya.

Aris menjelaskan setidaknya ada enam indikator utama, suatu lembaga pendidikan patut dikategorikan sebagai sekolah ramah anak.

“Pertama, sekolah harus nol kekerasan, kecelakaan, dan diskriminasi terhadap anak. Kedua, sekolah telah mampu menerapkan standar pelayanan pendidikan minimal nasional,” ujarnya.

Ketiga, kata dia, metode pembelajaran tidak memberatkan siswa, baik secara fisik maupun psikologis. Keempat, tersedianya sarana-sarana pendukung yang mendukung pemenuhan kebutuhan anak.

Kelima, suatu sekolah telah memiliki jalur evakuasi terhadap terjadinya bencana dan zona aman sekolah. Keenam, memiliki kualitas tenaga pendidik mumpuni, yang diimbagi dengan bekal pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik.

“Jika seluruh indikator itu mampu dipenuhi seluruh lembaga pendidikan, kami, LPAI optimis program ini akan menciptakan sekolah-sekolah ramah anak di seluruh daerah, demi kepentingan terbaik bagi anak di Majalengka,” jelasnya.

Masih kata Aris, LPAI Majalengka diberikan amanah oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi selaku Dewan Pakar LPAI Majalengka, untuk bersama sama mengawasi dan melakukan kontrol sosial terhadap satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak.

“Karena tidak hanya sebatas deklarasi seremonial saja. Namun, harus dilaksanakan sesuai dengan ikrar yang dibacakan ketika deklarasi dan komitmen bersama tadi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Nasrudin mengatakan, Satuan Pendidikan Ramah Anak ini sebagai komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang baik, memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak.

Sumber: