Simpanan Aset CSI Lebih Besar dari Sitaan Kejaksaan, Cukup untuk Bayar Semua Anggota
RAKYATCIREBON.ID - Bebasnya dua pimpinan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Muhammad Yahya dan Iman Santosa menjadi angin segar bagi para anggota yang terhimpun dalam Kerukunan Keluarga Anggota (KKA) CSI.
Ketua KKA CSI, Drs Marjuki didampingi Sekretaris KKA CSI, M Sujud menjelaskan, berdasarkan data yang terdaftar di KKA CSI, total aset anggota yang belum dikembalikan lebih dari Rp70 miliar. Itu pun belum menghitung aset anggota yang belum terdaftar di KKA.
\"Pendataan dari anggota total nilainya Rp70 miliar sekian yang sudah daftar secara resmi. Ada yang mendaftar ada yang cuma menunggu aja (tidak mendaftar) jumlahnya sar ser (hampir sama),\" katanya.
Marjuki melanjutkan, terkait dengan pengembalian aset tersebut, sesuai putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon, menunggu semua aset CSI yang disita Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon selesai dilelang. \"Asetnya berupa uang tunai dalam mata uang dolar dan rupiah, ada tanah, tanah dan bangunan, mobil dan HP,\" jelasnya.
Sayangnya, aset tersebut belum bisa dibagikan sembari menunggu proses verifikasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan dan KKA. Diakuinya, aset CSI yang disita Kejaksaan dipastikan tak cukup untuk melunasi dana anggota yang dihimpun CSI. \"Kalau terkait dengan pengembalian dana kepada anggota yang bersumber dari putusan hukum di pengadilan, Kejaksaan sudah membentuk tim termasuk di dalamnya juga KKA,\" kata dia.
KKA ATUR PERTEMUAN DENGAN CEO CSI
Sebenarnya, harapan anggota yang sesungguhnya ada pada janji CEO CSI, Muhammad Yahya. Menurut Marjuki, sang CEO pernah berujar masih punya simpanan aset yang diklaimnya cukup untuk mengembalikan dana milik semua anggota CSI. Nilainya, diperkirakan lebih besar dari aset CSI yang disita Kejaksaan.
Dia menambahkan, seiring bebasnya CEO CSI, KKA pun bakal berkirim surat untuk mengatur agenda pertemuan antara KKA dengan CEO CSI. Pertemuan itu dimaksudkan untuk menagih janji CEO terkait pengembalian dana anggota.
\"Akan melayangkan surat untuk meminta kesepakatan waktu ketemu. Kan gitu. Karena kita kita bukan sifatnya personal. Kita kan organisasi yang sudah resmi, sudah memiliki badan hukum,\" kata dia.
Sebelumnya, seorang nasabah yang punya jabatan di struktural CSI saat itu juga menyampaikan rasa syukurnya atas kebebasan dua bos PT CSI. “Alhamdulillah beliau berdua sudah bebas. Saya bersama teman-teman ikut menjemput kemarin. Uang kami akan segera kembali,” ungkap pria yang namanya enggan dikorankan, Selasa (26/10).
Kepada koran ini, dia mengaku sangat yakin dana yang disimpannya di CSI tetap aman. Meskipun pemimpinnya sempat diperkarakan sampai dipidana. “Dana sih tetap aman. Dengan bebasnya beliau berdua, tidak lama lagi dana kita para nasabah akan dikembalikan. Saya dan teman-teman menyimpan Rp6 miliar,” ujarnya meyakinkan.
Menurut dia, dirinya bersama sejumlah nasabah memang sengaja tidak mendaftar dan melapor ke kejaksaan. Karena tanpa itupun, dana yang telah disimpannya bakal kembali lagi, setelah bos CSI keluar dari tahanan.
“Kasus kemarin kita memang diuji. Setelah ini sih tinggal panen. Dana akan segera kembali,” ucapnya.
Sementara itu, nasabah lainnya bernama Khaerudin mengaku, saat ini sudah tidak berharap banyak kalau uangnya kembali. Sekalipun dana yang digelontorkan mencapai Rp400 juta dan belum kembali seluruhnya.
Sumber: