Simpanan Aset CSI Lebih Besar dari Sitaan Kejaksaan, Cukup untuk Bayar Semua Anggota

Simpanan Aset CSI Lebih Besar dari Sitaan Kejaksaan, Cukup untuk Bayar Semua Anggota

Soal pembebasan bersyarat dua pimpinan CSI, Khaerudin mengaku, tidak banyak berharap. Sebab, proses pencairan itu kini ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. “Saya yakin sih tidak terpengaruh dengan pembebasan dua pimpinan CSI,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, menurut informasi yang diperolehnya, ada dua model pencairan, lewat Kejaksaan dan pribadi. “Katanya dijanjikan November ini cair,” kata Khaerudin.

Dia mengaku, sudah bertemu dengan direksi CSI. Mereka yang menjanjikan bakal cair bulan depan. Meski sekali lagi, dirinya tak banyak berharap. “Ya kalau cair syukur, kalau nggak ya gimana lagi,” imbuhnya.

Diungkapkan Khaerudin, dirinya menginvestasikan uang sebesar Rp400 juta secara bertahap selama tiga tahun. Dan selama itu pula, selalu dapat transfer dan tepat waktu.

Kalaupun ada keterlambatan, biasanya ada kompensasi dua persen. “Bisnis sih bagus, cuma ya masalah legalitas ya,” ungkapnya.

Awalnya, Khaerudin mengaku tidak percaya dengan model investasi ini. Karenanya dia sempat hanya menitip ke seorang teman dengan uang Rp20 juta. “Setahun lancar. Akhirnya saya bikin SPK sendiri tahun 2015. Saya masukin uang Rp50 juta. Lancar selama setahun,” ucapnya.

Karena pembayaran lancar dan menguntungkan, dirinya memutuskan menambah investasi Rp100 juta. Kemudian tambah lagi Rp100 juta hingga akhirnya secara bertahap mencapai Rp400 juta.

“Setiap transferan selalui dimasukan ke investasi lagi. Karena ini bisnis menguntungkan, bayarnya lancar dan tepat waktu. Siapa coba yang nggak percaya?” beber dia.

Khaerudin mengungkapkan, CSI sebetulnya jasa konsultan investasi. Uang dari nasabah diinvestasikan CSI melalui pialang yang kemudian mengembalikan ke CSI hasil investasi itu. Karenanya, dia sangat yakin, bila pialang itu membayarkan uang ke CSI, pasti bisa membayar ke nasabah. (wan)

Sumber: