Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang

KERJA SAMA. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar The 2nd Bilateral Meeting dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali, Senin 19 Mei 2025.--
RAKCER.DISWAY, BALI - Indonesia dan Kamboja baru-baru ini mengambil langkah proaktif dalam memerangi perdagangan manusia, melalui kolaborasi yang disepakati dalam pertemuan bilateral penting.
Acara yang berlangsung di Bali, Senin 19 Mei 2025 tersebut mempertemukan delegasi tingkat tinggi dari kedua negara untuk membahas dan merancang strategi bersama dalam mengatasi tantangan keimigrasian yang kompleks, dengan fokus utama pada pencegahan perdagangan orang.
Pertemuan bilateral kedua ini dihadiri tokoh-tokoh kunci seperti Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, serta Direktur Jenderal Imigrasi Kerajaan Kamboja Sok Veasna.
BACA JUGA:Imigrasi Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025
Latar belakang dari inisiatif kerja sama tersebut adalah adanya peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir terkait jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menuju Kamboja.
Sayangnya, peningkatan ini diiringi dengan munculnya kasus-kasus yang mengkhawatirkan, di mana WNI terindikasi kuat bekerja di luar prosedur yang sah dan terjerat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian daring dan penipuan (scamming).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi warganya.
Sebagai respons konkret terhadap permasalahan tersebut, Indonesia dan Kamboja sepakat untuk menandatangani Letter of Intent (LoI).
Dokumen kerja sama itu menjadi landasan penting bagi upaya perlindungan warga negara kedua belah pihak dari bahaya migrasi ilegal.
BACA JUGA:Membangun Generasi Pendidik Yang Adaptif Terhadap Teknologi Digital
Di dalamnya termuat komitmen untuk bekerjasama dalam berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi intelijen yang krusial, penyediaan bantuan teknis untuk meningkatkan kapasitas penegakan hukum, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang keimigrasian.
Lebih lanjut, baik pemerintah Indonesia maupun Kamboja menyadari pentingnya kehadiran perwakilan imigrasi secara langsung di negara masing-masing.
Oleh karena itu, disepakati perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat jalur koordinasi dan kerjasama yang sudah terjalin, sehingga penanganan isu-isu keimigrasian dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
"Sebagai bagian integral dari upaya komprehensif dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kami akan menunjuk focal point atau narahubung di masing-masing negara," tegas Yuldi Yusman.
BACA JUGA:Plt Dirjen Imigrasi Berganti, Yuldi Yusman Gantikan Posisi Saffar M Godam
Dia juga menambahkan bahwa intensifikasi pertukaran informasi keimigrasian serta berbagi praktik terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keimigrasian yang dihadapi WNI di Kamboja akan menjadi prioritas utama dalam implementasi kerjasama ini.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui penerapan strategi yang melibatkan berbagai tingkatan kerjasama, mulai dari forum bilateral dengan negara sahabat, kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara, hingga keterlibatan aktif dalam forum internasional.
Sumber: