Petugas Tegur Pedagang Kaki Lima yang Tidak Pakai Masker

Petugas Tegur Pedagang Kaki Lima yang Tidak Pakai Masker

RAKYATCIREBON.ID-Sebagian masyarakat di wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka masih cuek terhadap protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak memakai masker ketika berada di area publik. Hal ini terlihat di dekat pasar Cigasong. Sejumlah pedagang kaki lima ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang bertugas.

Pedagang yang ditegur, Ujang (31) mengaku lupa tak memakai masker. Namun ia pun merasa malu ketika ditegur.

“Besok-besok saya tak akan lupa lagi. Saya siap memakai masker setiap kali keluar rumah,” ujarnya, Senin pagi, (25/10).

Pedagang lainnya, Ina (28) mengatakan hal yang sama. Ia memang tidak ditegur oleh petugas kepolisian. Namun, ia melihat tetangganya sesama pedagang ditegur, ia pun lalu mengenakan masker.

“Sebetulnya kadang lupa, tapi melihat ada yang ditegur saya jadi teringat. Tapi setiap hari jika jualan, saya selalu pakai masker,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti mengatakan, pihaknya memang menugaskan kepada anak buahnya, agar ketika berpatroli selalu mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan. “Kami terus ingatkan warga agar selalu memakai masker,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan cara mematuhi protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker, maka ikhtiar tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

\"Kami berharap warga khususnya di Cigasong ini dapat menghindari keramaian, tidak keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak, ikuti protokol-protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelar pengecekan alat komunikasi HT (Handy Talky) personil jajaran Polsek guna meningkatkan operasional dan kecepatan tugas di lapangan, Senin, (25/10) pagi.

Bertempat di halaman Mapolres Majalengka kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan yang sekaligus memberikan arahan kepada personil agar selalu menjaga dan merawat barang inventaris yang sudah di berikan.

“Alat komunikasi dari personil Polres Majalengka nantinya akan diperiksa dan dilakukan pengecekan secara berkala berharap personil yang memiliki Handy Talk agar selalu menjaga dan merawatnya, “ kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Waka Polres Kompol Dadang Gunawan.

\"Lakukan perawatan terhadap HT agar dapat berfungsi untuk kecepatan perintah baik satfung maupun jajaran Polsek di Argapura,\" pungkas Gunawan. (hsn)

Sumber: