Empat Pasar Milik Pemkab Majalengka Tidak Terurus

Empat Pasar Milik Pemkab Majalengka Tidak Terurus

RAKYATCIREBON.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengungkapkan, sebagian besar pasar milik Pemda sudah habis masa kontraknya. Bahkan, kondisinya sudah memprihatinkan.

Menurut Eman, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka.

Dia meminta, Bapenda segera mencari solusi, agar kondisi pasar milik Pemda tersebut kontraknya bisa segera diperbaharui dan sarana prasarananya juga bisa segera dilengkapi.

“Kami berharap dengan adanya Plt Bapenda nantinya bisa memberikan solusi terhadap persoalan pasar milik Pemda. Sehingga selain kondisi pasar bisa kembali menggairahkan, juga bisa mendongkrak PAD,” kata Eman kepada Rakyat Cirebon, Jumat (22/10).

Saat ini, kata dia, ada empat pasar Pemda yang kondisinya sudah rusak dan masa kontrak dengan para pedagangnya sudah habis. Yakni, pasar Talaga, pasar Jatitujuh, pasar Talaga, dan pasar Cigasong.

“Penataan pasar Pemda harus segera dilakukan. Apalagi ada beberapa kondisi pasar yang sudah rusak. Kami khawatir bisa mencelakai pedagang atau pengunjung pasar. Sehingga harus segera diperbaiki,”tandasnya.

Sementara itu, pemerhati pasar di Kabupaten Majalengka, Sumiati SE mengatakan, dengan kondisi perkembangan zaman yang semakin maju, ditambah dengan semakin menjamurnya perdagangan online.

Maka sudah selayaknya kondisi pasar tradisional apalagi pasar milik Pemda harus ditata dan dikelola lebih baik lagi. Jika perlu dibangun seperti pasar modern. Agar masyarakat dan pedagang bisa nyaman bertransaksi.

“Penataan dan pengelolaan pasar saya rasa sangat penting, sebagai upaya meningkatkan gairah masyarakat untuk bertransaksi ke pasar tradisional maupun pasar pasar milik Pemda,”ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Majalengka, Eman Suherman meminta Plt Bapenda menuntaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sampai saat ini masih berada di bawah 60 persen.

“Kami menunjuk Plt Bapenda yang sangat memahami sumber dan potensi PAD, serta mengetahui strateginya,” kata Eman.

Terkait target PAD tahun 2022, kata dia, saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan PAD sebesar Rp4,1 triliun.

Meski masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, namun pihaknya mengaku tetap optimis di tahun 2022 nanti target tersebut bisa terpenuhi.

“Angka tersebut bukan asal asalan, melainkan dengan mengacu pada RPJMD. Kalau melihat realita sih memang sedikit sulit tercapai,” tandasnya.

Sumber: