Bupati Nina Ngapain Membentuk Pansel?
Pada prinsipnya, DPRD berharap calon yang direkomendasi untuk mengisi jabatan direktur utama Perumdam TDA adalah orang yang benar-benar kompeten dan memenuhi syarat ketentuannya.
“Kalau Bupati mau mengacu kepada aturan diatas (Permendagri, red), jadi fungsi aturan kita (perbup atau perda, red) ini apa,” keluhnya.
Ia menyebutkan pula, persoalan Perumdam TDA juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya sisi sosial yang bisa menyediakan air bersih untuk masyarakat. “Sekarang saya tanya, PDAM Indramayu selama ini apakah berkontribusi menyumbang PAD daerah?,” ucapnya.
Meski demikian, kata Risman, pihaknya menyadari Bupati Indramayu yang merupakan pemilik anggaran mempunyai otoritas untuk menunjuk langsung direksi Perumdam TDA.
“Memang tidak masalah tapi ngapain membentuk pansel menghabis-habiskan anggaran saja. Pansel PDAM ini anggarannya Rp125 juta loh, tidak sedikit,” tandasnya. (tar)
Sumber: