Walikota Azis Sampaikan Kronologi Sampai Tidak Terjadi Hibah untuk UGJ
\"Langkah selanjutnya kita menunggu dari Pemerintah Kota Cirebon untuk membalas klarifikasi dari kita pada 14 September serta menindaklanjuti Dumas kita, kaitan dengan bahwa ada dugaan satu bentuk pelanggaran kaitan dengan bangunan berdiri tanpa izin,\" jelas Maman.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menunggu dan menagih pemkot untuk membeberkan data, fakta serta dasar hukum yang mereka pertanyakan terkait lahan di kawasan Bima.
Setelah perwakilannya berhasil melakukan audiensi dengan walikota, massa GMBI pun membubarkan diri. (sep/wan)
Sumber: