Disbudpar Sidak Tempat Permainan Anak, Prioritas Berlakukan Prokes

Disbudpar Sidak Tempat Permainan Anak, Prioritas Berlakukan Prokes

RAKYATCIREBON.ID - PPKM Kota Cirebon sudah turun ke level 2. Dengan demikian, pemerintah bisa mulai melonggarkan ketentuan-ketentuan di kegiatan ekonomi dan pusat perbelanjaan, termasuk di dalamnya mengenai tempat hiburan anak.

Sesuai SE terbaru yang diterbitkan Pemkot, yakni SE nomor: 443/ SE. 103-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, disebutkan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal, termasuk wahana permainan anak bisa beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dengan jam operasional mulai pukul 09.00 sampai 21.00.

Kemudian pengelola wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan anak dengan usia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk dengan catatan didampingi oleh orang tua.

Rabu (6/10), beberapa tempat wahana permainan anak yang ada di pusat perbelanjaan, sudah mulai beroperasi kembali. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) pun melakukan pemantauan untuk memastikan semua tetap menerapkan prokes dengan ketat.

Kepala Bidang Pariwisata pada Disbudpar Kota Cirebon, Hanry David turun langsung melakukan sidak ke beberapa titik wahana permainan anak di pusat perbelanjaan. Sebagian besar sudah mulai kembali beroperasi sejak hari kemarin.

\"Hari ini kita memantau pelaku usaha di sektor permainan untuk anak-anak yang ada di pusat perbelanjaan, dari beberapa titik, 3/4 nya dari semua yang ada sudah buka,\" ungkap Hanry kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Ketentuannya, lanjut Hanry, sebagaimana ditulis dalam SE terbaru, anak-anak sudah boleh masuk mal didampingi orang tua. Serta pengelola harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

\"Ketentuannya, secara umum kami cek sudah terpenuhi. Kemudian ada aplikasi PeduliLindungi. Itu menjadi prasyarat masuk ke dalam tempat bermain. Penyediaan masker dan cuci tangan tetap menjadi standar,\" lanjut Hanry.

Secara rutin, para pengelola tempat permainan anak diminta untuk laporan mengenai kondisi ril di lapangan. \"Laporan rutin bagaimana aktivitas di lapangan, kita juga akan pantau rutin. Secara manual, dari pengelola sendiri akan menghitung pengunjung yang masuk, ini awal dibukanya kembali setelah tutup sejak PPKM Darurat,\" kata Hanry.

Sementara itu, Supervisor Wahana Permainan Anak di Yogya Junction, Herry mengatakan, pihaknya merasa lega akhirnya wahana permainan anak diperbolehkan kembali beroperasi.

\"Untuk sementara ini, karena ini hari pertama, untuk penyediaan prokes kita tetap ketat. Kita sediakan masker. Tanda penyekat agar pengunjung tidak berdempetan. Kita sudah sediakan hand sanitizer di beberapa titik di area permainan. Kita tutup sejak Juli, tanggal 3 saat PPKM Darurat, dan baru buka hari ini,\" tambah Herry. (sep)

Sumber: