Munas BPD, BIJB Kertajati Bakal Kebanjiran Penumpang
![Munas BPD, BIJB Kertajati Bakal Kebanjiran Penumpang](https://rakyatcirebon.disway.id/uploads/sites/61/2021/10/munas-bpd.gif)
RAKYATCIREBON.ID -Berdasarkan hasil rapat kerja panitia Musyawarah Nasional (Munas)BPD, Provinsi Jawa Barat ditunjuk sebagai tuan rumah dan panitia SC serta OC. Sejumlah Kabupaten diminta segera menyiapkan diri jadi tuan rumah.
Salah satunya, Kabupaten Majalengka. Ditunjuknya Majalengka sebagai bagian dari Munas. Ketua PABPDSI Kabupaten Majalengka, Tatang Sukmana mengatakan, salah satu agenda Munas yakni pagelaran tari kolosal. Rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, tepatnya di wilayah Kertajati.
Sementara peserta yang akan hadir diperkirakan sebanyak hampir sepuluh ribuan dari seluruh Indonesia.
“Sehingga perlu dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, karena menyangkut kesiapan daerah,”jelas Tatang kepada Rakyat Cirebon, Minggu (3/10).
Tatang yang juga Ketua BPD Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji itu menuturkan, Majalengka diminta bisa melakukan koordinasi dengan pihak BIJB Kertajati, terkait kesiapan bandara tersebut dalam menyediakan rute penerbangan ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Dari sekian agenda yang diminta pihak panitia Munas, sebenarnya persoalan ini yang sangat sulit. Sebab berkaitan dengan kesiapan BIJB dan maskapai penerbangan. Tentunya kembali harus didiskusikan dengan Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketua Dewan Pakar PABPDSI Kabupaten Majalengka, H Dadang Sudirno mengatakan, Munas BPD di Bandung akan menjadi momentum kebangkitan BPD di seluruh Indonesia.
Terutama dalam memperkuat posisi BPD dan mendapatkan hak serta kewajibannya sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam UU maupun Peraturan Menteri (Permen).
Akademisi Unma ini mengungkapkan, BPD masih dianggap menjadi lembaga stempel saja. Padahal BPD banyak terlibat baik dalam perencanaan pembangunan, pembahasan anggaran, hingga pengawasan jalanya pemerintahan dan pembangunan di desa.
Namun kenyataanya hak yang diperoleh BPD belum sepadan, bahkan terkesan tidak diperhatikan sama sekali.
“Mungkin ini yang harus terus diperjuangkan, karena memang BPD memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, terutama terkait kesejahteraan dan lainya dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat,”pungkasnya. (pai)
Sumber: