Soal Penahanan Pejabat, Wabup Indramayu Angkat Bicara

Soal Penahanan Pejabat, Wabup Indramayu Angkat Bicara

RAKYATCIREBON.ID – Pasca ditahannya 2 pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Wakil Bupati Lucky Hakim angkat bicara.

Ia juga mengingatkan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dikatakan, kasus tersebut muncul dari proyek lama dan sudah dalam proses penanganan oleh Kejati Jabar.

“Saya melihat itu peristiwa lama, beberapa tahun lalu dan memang sedang berproses, dan ini bagian dari prosesnya. Mungkin pemanggilan-pemanggilan sudah dilakukan, dari saksi dan sekarang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya kepada wartawan saat menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (30/9).

Meski demikian, kasus yang menyeret Kepala Dinas dan salah satu Kepala Seksi di DPKPP tersebut perlu disikapi sekaligus menjadi pelajaran berharga untuk semua pejabat publik.

“Kejadian yang menyeret dua pejabat DPKPP harus menjadi pelajaran untuk kita semua, khususnya pejabat publik untuk lebih mawas diri, berhati-hati, dan harus tahu diri,” kata dia.

Menurut Wabup Lucky, tindakan pencegahan sudah tidak henti-hentinya dilakukan oleh lembaga berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantaranya dengan sosialisasi dan koordinasi pada pemerintahan di semua tingkatan terkait hal-hal yang harus dicegah atau dihindari dalam ranah korupsi.

“Tapi lain lagi bilamana memang sudah ada niatan. Karena tindakan korupsi itu bisa ada yang niatan korupsinya berdasarkan salah administrasi sehingga mengakibatkan kerugian negara. Tapi ada juga memang dari adanya niatan, dari awalnya sudah diniatkan,” terangnya.

Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh KPK misalnya, bukan sekedar memberantas tentang niat. Karena niat seseorang sudah dapat diketahui akan berakibat masuk penjara.

“Kalau niat seseorang sudah tahu, kalau korupsi bisa dipenjara. Tapi yang lebih teknis lagi hal-hal apa yang terkadang dilakukan tanpa diniatkaan tapi bisa mengakibatkan kerugian negara. Itu sering dilakukan tindakan preventif,” paparnya.

Jika tidak salah, lanjut wabup, biasanya semua proyek dilihat dulu ada temuan BPK atau tidak. Seperti ada tidaknya kekurangan volume, atau mungkin pada speknya.

Untuk itu hal-hal tersebut harus dipikirkan oleh semua pihaknya, khususnya eksekutif. Karena ketika akan membangun sesuatu pasti dimulai dari perencanaan.

“Dan sebenarnya akan terlihat pada proses perencanaannya sudah ada niatan korupsi atau tidak. Karena dari perencanaan itu merupakan akar-akarnya dan sampai endingnya. Kalau dari perencanaan saja sudah tidak benar, maka tidak akan baik hasilnya. Itu sangat mudah sekali untuk diaudit, dan aparat penegak hukum akan mudah melihat runtutannya,” ungkapnya.

Lucky berharap, kasus yang mengejutkan itu menjadi pembelajaran bagi siapapun pejabat publiknya, terutama dirinya sendiri. Terlebih lagi amanah yang diemban pejabat publik harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

Sumber: