Kenapa Ruri, Bukan Fitrah Malik?, Padahal Punya Jabatan Tinggi di DPC Gerindra
RAKYATCIREBON.ID - Di balik keputusan DPP Partai Gerindra untuk mengganti Affiati SPd dengan Ruri Tri Lesmana pada jabatan ketua DPRD Kota Cirebon, tersimpan pertanyaan besar di beberapa kader Partai Gerindra Kota Cirebon. Mengapa bukan Fitrah Malik yang ditunjuk?
Ya, Fitrah merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon yang memiliki jabatan paling strategis di DPC dibanding lima politisi lainnya pada Fraksi Gerindra. Fitrah tercatat sebagai wakil ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPC Partai Gerindra.
Jika dibandingkan Ruri yang kini menjabat ketua Fraksi Gerindra memiliki jabatan di partai sebagai ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Harjamukti. Fitrah juga sempat digadang-gadang akan jadi ketua DPRD ketika Partai Gerindra ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2019 lalu.
\"Pergantian ini hak mutlak DPP. Kalau mau bertanya, kita juga heran, kenapa bukan Fitrah? Beliau secara struktural di DPC, jabatannya tertinggi dibanding anggota Fraksi Gerindra yang lain,\" ucap salah seorang pengurus DPC Partai Gerindra, kemarin.
Namun karena DPC Partai Gerindra tak dilibatkan dalam pergantian Affiati ke Ruri, maka para pengurus hanya bisa menerima keputusan DPP tersebut. \"Jadi, Bu Affiati terima saja. Toh, dulu juga tiba-tiba ditunjuk jadi ketua DPRD,\" kata politisi senior yang dikenal dekat dengan Ketua DPC Partai Gerindra H Eman Sulaiman tersebut.
Dalam sebuah kesempatan, Fitrah juga pernah menegaskan, pihaknya akan menjalankan apapun perintah DPP Partai Gerindra. Sebagai kader, ia pasti akan melaksanakan kebijakan partainya. \"Apapun yang diputuskan partai, kita harus melaksanakan,\" kata Fitrah.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan Eman Sulaiman beberapa waktu lalu. Pihaknya tidak dilibatkan dalam penunjukan Ruri untuk menggantikan Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Bahkan, SK DPP Partai Gerindra bukan diserahkan ke DPC, melainkan kepada Ruri langsung.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, H Hendi Nurhudaya SH mengatakan, upaya pimpinan DPRD untuk mengonfirmasi ke DPD dan DPP Partai Gerindra akan dilakukan akhir bulan ini. Sambil menunggu batas waktu toleransi yang diberikan kepada Affiati sebagaimana dimintakannya, yaitu 11 Oktober 2021.
\"Kalau setelah itu (11 Oktober, red) masih memperlambat, kita siapkan somasi. (Ditujukan kepada) pimpinan dewan,\" kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon itu.
Menurut Hendi, usulan pergantian Affiati dari singgasana ketua dewan dari Partai Gerindra, sebenarnya persoalan yang sudah selesai. Keputusan DPP Partai Gerindra untuk mengganti Affiati dengan Ruri Tri Lesmana sudah final. Tinggal proses di DPRD.
\"Menurut saya sudah selesai masalahnya. SK asli juga sudah ditunjukkan ke pimpinan DPRD oleh DPC. Jadi sebetulnya tidak perlu ke sana (pimpinan dewan mengonfirmasi ke DPD dan DPP), sudah cukup jelas,\" katanya. (jri)
Sumber: