BPD Dilarang Jadi Oposisi Pemdes
RAKYATCIREBON.ID - Dewan Pakar Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, Drs H Abdul Ghani MM mengingatkan BPD agar menempatkan diri sebagai mitra pemerintahan desa. Bukan bersikap sebagai oposisi.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Ghani, saat menggelar rapat kerja dengan PABPDSI Kabupaten Majalengka, di Kantor Sekretariat PABPDSI Kabupaten Majalengka, Rabu (1/9).
Abdul Ghani yang juga Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka mengatakan, salah satu persoalan yang banyak dirasakan para anggota BPD, terkait minimnya operasional dan tunjangan yang diterima BPD, meski tugas dan fungsi BPD sendiri cukup penting dalam mengawal pembangunan di desa.
Oleh karena itu, kata dia, PABPDSI sebagai induk organisasi yang mewadahi BPD di Kabupaten Majalengka, harus mampu menggali potensi dan membuat regulasi yang jelas, dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan.
“Jika meminjam sebuah adagium, yang berbunyi ‘mengubah sesuatu dengan cara biasa akan lama, mengubah sesuatu dengan cara tidak biasa atau luar biasa akan cepat. PABPDSI harus mampu bergerak cepat dalam mendorong upaya peningkatan kesejahteraan BPD di Majalengka,” ujar mantan Asda 1 Bidang Pemerintahan Setda Majalengka ini.
Harapan tersebut, kata Ghani, sah sah saja dan sangat beralasan, asalkan ada kemauan pasti bisa, apalagi sebut dia, BPD memiliki kemampuan, baik dari sisi intelektual, organisasi, peran dan fungsinya.
Dia menilai, hal tersebut harus dimulai dari diri kita dan hal paling mendasar saat ini adalah dengan menjadikan pemerintah sebagai mitra dalam berjuang.
“Awas, perlu diingat, BPD jangan jadi oposisi. Tapi jadi mitra kerja pemerintahan desa maupun pemerintahan kecamatan dan Kabupaten. Dan itu harus ditunjukkan oleh pikiran sikap dan kebijakan. Harus seirama dan saling mendukung satu sama lainya,”pesanya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Majalengka, Tatang Sukmana dalam kesempatan itu menambahkan, persoalan yang paling utama dan dirasakan semua anggota BPD di seluruh Kabupaten Majalengka tidak lain adalah masalah minimnya operasional yang diperoleh.
Sementara jika melihat kondisi BPD lainya di Kabupaten tetangga seperti Kuningan, Sumedang dan Cirebon.
Mereka, kata Tatang, mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah daerah. Sehingga pihaknya berharap kebijakan tersebut, juga bisa diterapkan di Kabupaten Majalengka.
“Salah satu persoalan utama di BPD adalah kesejahteraan, sehingga kami berharap agar ada bantuan insentif bagi BPD dari pemerintah daerah. Seperti yang dirasakan para BPD di Kabupaten lainya,”pungkasnya. (pai)
Sumber: