Konflik Keraton Jangan Ganggu Kamtibmas, Sekda: Sebaiknya Diselesaikan Internal Keluarga
Chaidir juga meminta pemerintah daerah hingga pusat ikut menyelesaikan konflik tersebut guna memberikan solusi terbaik. \"Pemerintah harus ikut (menyelesaikan), sebagai pemegang otoritas dalam sistem hukum dan kekuasaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tutupnya.
Seperti diketahui, kisruh Keraton Kasepuhan kembali memanas setelah Rahardjo Djali mendapuk dirinya sebagai Sultan Aloeda II pada jumenengan yang digelar, Rabu (18/8). Rahardjo mengklaim sebagai sultan yang sah, bukan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin.
Padahal jauh sebelum itu, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin sudah resmi dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan, pada Minggu, 30 Agustus 2020 lalu. Luqman resmi menjadi Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan setelah menerima keris Nagarunting di ruang Jumenengan Keraton Kasepuhan Cirebon. (sep)
Sumber: