Siswa Sudah Bosan Belajar di Rumah
RAKYATCIREBON.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19 masih diperpanjang.
Kabupaten Majalengka, masih menjadi wilayah di mana PPKM level 3 diterapkan hingga 23 Agustus 2021.
Lalu bagaimana kelanjutan rencana pembelajaran tatap muka? Bupati Majalengka, Karna Sobahi kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/1251/BPBD tentang perpanjangan ketiga PPKM Level 3 Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
SE tersebut juga berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa - Bali.
Penerapan PPKM diperpanjang tentu berpengaruh pada nasib pembelajaran tatap muka. Hal itu tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Majalengka pada 17 Agustus 2021, tentang aturan membahas penerapan PPKM Level 3 tentang sektor non esensial maupun esensial lainnya.
Kabupaten Majalengka yang merupakan wilayah level 3, diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas dan belajar online dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Aturan dikecualikan untuk PAUD dan pendidikan formal luar biasa.
\"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Mendagri dan Menkes,\" tulis aturan tersebut, Rabu (18/7).
Sebelumnya, Karna Sobahi meminta pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas dilakukan dengan hati-hati dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, dengan menjaga jarak sekitar 1,5 meter, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan lainnya.
Metode belajar di rumah yang berkepanjangan telah membuat peserta didik jenuh dan menjadi malas belajar. Orang tua juga mulai merasa kewalahan membimbing anaknya belajar di rumah.
Meski merindu hingga tak terbendung, kegiatan sekolah secara daring atau jarak jauh menjadi pilihan terbaik hingga saat ini, meski pembelajaran di rumah pun menjadi kurang maksimal. Hal ini demi terlindunginya para anak bangsa dari paparan virus corona.
Sejatinya, banyak orang tua di Kabupaten Majalengka yang mendukung kebijakan pemerintah pusat memberikan penetapan keputusan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Tentu, hal itu harus didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di sekolah.
\"Saya mendukung sekolah dilakukan lagi seperti biasanya karena sebenarnya kasihan anak-anak. Mereka sudah bosan belajar di rumah,\" ujar seorang orang tua siswa, Vini Fujiyanti.
\"Anaknya saya, Abidzar sudah jenuh belajar di rumah. Akibatnya, kami membantu mengerjakan tugas tersebut, meski tak maksimal,\" jelasnya.
Sama halnya seperti Intan, orang tua siswa lainnya. Intan mengaku kesulitan mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja.
Sumber: