Segera Lepas Jabatan Kajari,Setahun Ungkap Dua Kasus Korupsi di BUMD

Segera Lepas Jabatan Kajari,Setahun Ungkap Dua Kasus Korupsi di BUMD

RAKYATCIREBON.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna dalam setahun berhasil ungkap dua kasus korupsi bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Majalengka, yang keduanya kasus korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dede Sutisna (49) yang asli orang Majalengka ini dilantik menjadi Kajari Majalengka pada 5 Juni 2020 ini akan segera meninggalkan kampung kelahirannya.

Dia akan mendapatkan tugas baru promosi sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

“Insya Allah Selasa 10 Agustus 2021, saya dilantik sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta,” ungkap Dede kepada Rakyat Cirebon,kemarin.

Ada banyak inovasi yang dilakukan selama bertugas di Majalengka. Antara lain mengantarkan barang bukti gratis kepada para pemiliknya sesuai alamat tempat tinggalnya atau disebutnya Go Barang Bukti (Go Bar).

Jaksa menyapa rakyat (Jas Merak), sosialisasi hukum di Radio Radika FM yang dilakukan secara rutin sebulan sekali, serta penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada 2 BUMD milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dua kasus tersebut atas dugaan Tipikor di PDSMU (Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha) dengan kerugian keuangan negara hasil penghitungan BPKP sebesar Rp 2 miliar yang kasusnya tengah dalam proses persidangan.

Serta dugaan tindak pidana korupsi di PD BPR Cabang Sukahaji dengan kerugian negara sekitar Rp3,5 miliar, kasusnya kini tahap penyidikan dan lebih dari 30 orang sudah dimintai keterangan.

Namun, Dede mengaku, khusus untuk kasus kredit fiktif BPR agak lambat. Karena situasi pandemi Covid 19, sementara saksi yang diperiksa jumlahnya mencapai ratusan orang dan tersebar di beberapa kecamatan.

Selama kepemimpinan Kajari Dede Sutisna Kejaksaan Majalengka pun berperan aktif mendukung Pemkab Majalengka.

Antara lain mensukseskan program vaksinasi, pilkades serentak, penyuluhan hukum untuk para Kepala Desa.

juga penyuluhan hukum kepada para siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka lewat kunjungannya ke tiap sekolah setingkat SLTA.

Selain itu banyak kegiatan kegiatan bakti sosial peduli masyarakat yang dilakukan oleh korp Adhyaksa Majalengka antara lain mengadakan vaksinasi dengan bonus sembako kepada masyarakat yang di vaksin di Kantor Kejari.

Kegiatannya banyak diikuti oleh instansi lain seperti BPN Kabupaten Majalengka, terakhir SMAN 1 Majalengka akan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Majalengka yang akan berlangsung pada Senin 2 Agustus 2021.

Sumber: