Penutupan Pasar Sandang dan Penyekatan Akses Dilanjutkan
RAKYATCIREBON.ID - Kebijakan penutupan sementara Pasar Sandang Rabu-Minggu oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang kembali dilanjutkan pada Rabu (21/7). Penerapannya mengacu pada kebijakan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 21-25 Juli 2021.
Pantauan koran ini, petugas gabungan melakukan upaya penyekatan akses transportasi di sejumlah lokasi dan menyisir kawasan Pasar Sandang Rabu-Minggu Jatibarang. Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan penutupan sementara aktivitas pasar bersamaan dengan perpanjangan PPKM dengan berbasis skala mikro.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jatibarang, Indra Mulyana mengatakan, langkah yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kecamatan, polsek, dan koramil itu menjadi salah satu upaya dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. “Langkah ini menjadi pilihan untuk keselamatan masyarakat, bersamaan dengan semakin melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatibarang khususnya, maupun perkembangan secara keseluruhan di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Dikatakan, untuk penyekatan akses transportasi yang menjadi pintu masuk pedagang dari luar daerah itu terdapat di tiga lokasi. Yaitu di Simpang Pilangsari, Simpang Widasari, dan Jalan Ampera. Namun pihaknya tidak menjamin dengan penyekatan itu tidak ada pedagang yang lolos. Sehingga pihaknya tetap melakukan penyisiran ke semua kawasan yang menjadi lokasi Pasar Sandang Rabu-Minggu.
“Adu argumen dengan pedagang yang akan masuk memang tidak bisa dihindarkan, tapi kami tetap mengharuskan putar balik. Dan dalam penyisiran di lokasi pasar kami menemukan beberapa kendaraan pedagang yang sudah masuk, juga ada yang membuka lapaknya. Kami tetap tegas sesuai komitmen awal, tidak ada aktivas untuk sementara waktu,” terangnya yang juga Camat Jatibarang diamini Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani.
Terhadap kebijakan yang kini berlaku, pihaknya akan lebih meningkatkan peranan RT/RW dalam pencegahan penularan Covid-19. Baik melalui sosialisasi, edukasi, hingga pendisiplinan protokol kesehatan. Juga memaksimalkan fungsi Posko PPKM Mikro di tingkat desa.
\"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Baik memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,\" tandasnya. (tar)
Sumber: