Dua Hotel Menyerah, Akhirnya Pilih Tutup Sementara

Dua Hotel Menyerah,  Akhirnya Pilih Tutup Sementara

RAKYATCIREBON.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memukul telak sektor perekonomian. Di sektor pariwisata, selain semua tempat wisata ditutup, setidaknya dua hotel menyerah, memilih untuk tidak beroperasi sementara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pariwisata pada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP kepada Rakyat Cirebon, Senin (12/7). Dikatakan Wandi, sektor pariwisata sangat terpukul oleh kondisi saat ini.

\"Kalau tempat wisata kan semua tutup. Kecuali hotel dan restoran dengan tetap mengacu ketentuan dalam kebijakan PPKM Darurat, dalam hal ini pembatasan-pembatasan,\" ungkap Wandi.

Dia menyebutkan, hampir semua hotel di Kota Cirebon masih beroperasi dengan ketentuan pembatasan. Meskipun tingkat okupansinya rendah. \"Ada dua hotel yang memutuskan tutup sementara. Yakni Hotel Apita Express dan Hotel Wahaha. Semuanya di komplek CSB,\" ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi seperti saat ini dipastikan akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata secara signifikan. Wandi belum bisa memperkirakan secara kuantitatif. \"Yang jelas pasti signifikan, karena semua terdampak,\" katanya.

Sektor pariwisata diklaim paling patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat maupun lainnya berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Sehingga, dalam hal penanggulangan dampak terhadap pelaku usaha wisata, pihaknya menunggu keputusan atau kebijakan pemerintah.

\"Kita ini tergantung kebijakan pemerintah. Termasuk untuk bagaimana penanggulangan dampaknya. Semisal relaksasi beban pajak dan lainnya. Untuk saat ini kita masih menunggu kebijakan,\" jelasnya.

Sementara terpisah, Ketua MUI Kota Cirebon, Habib Hasanain bin Muhammad Yahya berharap pada 20 Juli 2021 mendatang, angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon semakin melandai. “Mohon kepada aparat di lapangan untuk bisa mengedukasi masyarakat,” ungkap Habib Hasanain.

Selain itu, Habib Hasanain juga menilai bahwa petugas di lapangan sudah melakukan upaya edukasi dan penindakan yang manusiawi. “Mudah-mudahan kejadian di kota lain tidak terjadi di Kota Cirebon,” katanya.

Sebelumnya, para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Cirebon mengaku pasrah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Sektor perekonomian hampir dipastikan kembali terpukul akibat kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat itu.

“Jadi ya kita pasrah, tapi tetap semangat. Meskipun karyawan dan manajemen drop, karena gaji juga pasti tidak bisa dibayarkan 100 persen. Kita sekarang sengsara, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki.

Pria yang akrab disapa Kiki itu menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat. Bahkan, pihaknya siap untuk ikut menyukseskan kebijakan tersebut.

“Kita semua mendukung dan sepakat membantu Pemkot Cirebon untuk menyukseskan PPKM Darurat ini. Mudah-mudahan bisa mendapatkan hasil maksimal,” katanya. (jri)

Sumber: