Bupati Nina: Semua Kuwu Harus Jadi Ujung Tombak Penanganan Covid

Bupati Nina: Semua Kuwu Harus Jadi Ujung Tombak Penanganan Covid

RAKYATCIREBON.ID – Sikap kontra produktif terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan Kuwu Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung langsung ditindak tegas.

Bahkan Bupati Nina Agustina mengingatkan semua kuwu di Kabupaten Indramayu harus menjadi ujung tombak dalam penerapan kebijakan guna menekan penyebaran virus corona tersebut.

Dikatakan bupati, semua kuwu di Kabupaten Indramayu harus bisa menjadi suri teladan yang baik dengan bertindak tegas kepada warganya yang melanggar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

Terhadap oknum kuwu yang bersikap kontra produktif, bupati tidak hanya menegur, juga memberi tindakan tegas. Sebagaimana yang telah beredar di media sosial, oknum kuwu mengabaikan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Jangan bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang lebih di atas, terutama masalah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. Ayo kita sama-sama mendukung semampunya jangan meng-upload yang kontraproduktif dengan pimpinan, bijaklah dalam bermedsos,” tegasnya, Minggu (11/7).

Menurut bupati, diberlakukannya pelaksanaan PPKM Darurat merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PPKM Mikro yang beberapa waktu lalu diberlakukan. Untuk itu para kuwu harus menjadi ujung tombak dari pelaksanaan PPKM Darurat  sesuai intruksi dan arahan dari pemerintah pusat.

 “Jadi memang belum banyak yang paham kalau saya bilang dari tingkat RT dan RW tentang pelaksanaan PPKM Darurat, sehingga peraturan terkait PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu dipahami dan dibaca. Jangan sampai jumlah kasus Covid-19 di Indramayu semakin bertambah,” ungkapnya.

Diakui bupati, pelaksanaan PPKM Darurat dalam sektor esensial belum banyak dipahami oleh sejumlah pelaku industri di Indramayu. Termasuk pemberian vaksin bagi sejumlah pekerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan, yang sampai saat ini baru bisa dilaksanakan dengan meminta vaksin ke pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi Asda Ekbang dan Kesra, Maman Kostaman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Losarang meninjau tempat isolasi mandiri yang sudah disediakan oleh Satgas Covid-19 di Desa Pangkalan Kecamatan Losarang.

Lokasi ini dijadikan sebagai percontohan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Indramayu. Di desa ini pula, warga yang isoman dipantau kondisinya oleh pemerintah desa dan dokter setempat. (tar)

Sumber: