PPKM Darurat, Bupati Majalengka: Zikir di Rumah Saja dan Bersedekah
RAKYATCIREBON.ID - Seiring kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan, membuat mobilitas masyarakat dilakukan pengetatan untuk mengantisipasi penularan yang lebih meluas lagi.
Jam operasional tempat-tempat usaha pun juga dilakukan pembatasan menyusul kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan di Kabupaten Majalengka.
Atas kondisi tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengajak, masyarakat untuk melakukan hal yang lebih positif seperti melaksanakan zikir di rumah dibandingkan bepergian di tengah masa PPKM Darurat.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran tentang imbauan pelaksanaan zikir, membaca alquran, shalawat dan doa bersama pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, di Kabupaten Majalengka yang ditujukan kepada MUI, DMI dan lembaga/organisasi Islam se-Kabupaten Majalengka.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menginstruksikan kepada jamaah dan warga untuk meningkatkan aktifitas membaca Alquran setiap bada magrib sampai isya dan setiap ba\'da subuh hingga waktu dhuha di tempat tinggalnya masing masing.
Ia juga menginstruksikan pengurus jami untuk menyelenggarakan zikir, shalawat dan doa bersama yang diperdengarkan melalui pengeras suara masjid selama masa PPKM Darurat dengan waktu yang disesuaikan.
\"Namun, jamaah yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini kita laksanakan untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT dalam menghadapi pandemi Covid-19,\" ungkap Karna Sobahi, Jumat (9/7).
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jamaah dan warga masyarakat Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama melalui pemberiaan sedekah bagi saudara atau tetangga yang membutuhkan. \"Terutama, bagi mereka yang tengah menjalani isolasi mendiri,\" ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu, juga mengimbau kepada jemaah dan masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menunda mobilitas ke luar daerah.
\"Kami juga meminta warga agar tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19. Terutama menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,\" harapnya.(hsn)
Sumber: