Nakes Kelelahan, Pemkab Majalengka Segera Rekrut Relawan
RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Majalengka segera merekrut petugas relawan kesehatan dan petugas pemakaman seiring kasus Covid-19 dan tingkat kematian makin melonjak.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, atas pertimbangan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merekrut relawan kesehatan.
“Teknis perekrutannya akan segera dibahas oleh pihak BPBD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan sejumlah lembaga lainnya,” kata Karna kepada Rakyat Cirebon, Senin (5/7).
Membahas seberapa banyak yang dibutuhkan, bidang apa yang dibutuhkan sekaligus penempatannya juga kebutuhan anggaran.
Menyediakan ruang ICU untuk darurat Covid-19 di Rumah Sakit Majalengka harus segera buat dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap guna menolong para pasien yang membutuhkan perawatan ICU.
Disamping menyediakan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid, dia juga mengingatkan pentingnya pemberian sanksi yang ketat dan tegas kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat serta memunculkan rasa kepatuhan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Karena selama ini masih sangat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan walau hanya sekedar mengenakan masker sekalipun.
“Jadi mencermati serangan Covid akhir-akhir ini membuat kita harus mengambil langkah ketat dan strategis di Kabupaten Majalengka,\" ujarnya.
Dia menuturkan, sanksi yang tepat harus diterapkan kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Aturannya sudah ada tinggal pelaksanaan, bagaimana penerapannya dan personil yang harus memberikan tindakan.
Karna menyarankan Kepala BKAD untuk pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan anggaran yang tersedia. Sekaligus melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kesehatan juga untuk merekrut relawan tenaga kesehatan dalam penanggulangan Covid–19.
“Mengingat saat ini banyaknya nakes di Majalengka yang sudah kelelahan dan terpapar virus Covid,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana meminta Kepada Direktur Rumah Sakit Cideres dan Majalengka untuk tidak mengabaikan hal lainnya, seperti memberikan pelayanan bagi pasien non Covid, jangan sampai hanya terfokus penanganan Covid-19.
Sementara, kepala Dinas Kesehatan, Harizal Harahap mengatakan, Kecamatan yang sudah masuk zona merah.
Yakni, Kecamatan Dawuan, Jatiwangi, Ligung dan Kecamatan Majalengka, kasus muncul kebanyakan klaster keluarga.
Sumber: