Pemkab Majalengka Buka 4.610 Formasi CPNS-PPPK, Penyandang Disabilitas Ada Jatah Khusus

Pemkab Majalengka Buka 4.610 Formasi CPNS-PPPK, Penyandang Disabilitas Ada Jatah Khusus

RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalengka telah mengumumkan formasi seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi CPNS dan CPPPK 2021 di Kabupaten Majalengka ini, jumlah formasi yang dibuka sebanyak 4.610 formasi.

Rinciannya, 891 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3.685 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Ridwan Mochamad Ramdhani mengatakan, ribuan formasi itu tersebar di sejumlah sektor. Seperti, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan juga tenaga guru.

\"Kalau untuk formasi CPNS Tenaga Kesehatan itu nantinya akan ditempatkan di rumah sakit umum daerah dan puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Kalau untuk CPNS Tenaga Teknis itu nantinya akan ditempatkan di OPD-OPD di Kabupaten Majalengka,\" ujar Ridwan kepada Rakyat Cirebon, Jumat (2/7).

Khusus untuk PPPK guru, kata dia, akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka baik di tingkat SD maupun SMP.

Selain membuka formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis serta guru, Pemerintah Majalengka juga membuka formasi CPNS bagi penyandang disabilitas.

Ada 19 jatah formasi untuk disabilitas khusus di sektor tenaga teknis. \"Untuk sektor tenaga teknis sendiri totalnya ada 205 formasi, nah 19 nya itu untuk jatah disabilitas,\" ucapnya.

Menurut Ridwan, untuk melihat secara detail mengenai formasi yang dibuka serta persyaratan pelamar secara umum maupun khusus, tata cara pendaftaran dan dokumen pendaftaran, pelaksanaan seleksi dan ketentuan lain-lainnya dapat dilihat langsung di laman alamat https://tinyurl.com/LowonganASNKabMjl2021 dan http://sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berdasarkan surat Nota Dinas dengan nomor 800/164/BKPSDM tanggal 18 Mei 2021 menyebutkan, Majalengka mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.611 formasi.

Yang mana terdiri dari CPNS 925 dan PPPK 3.686 baik non guru maupun guru. \"Terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 3.558 formasi untuk PPPK, Tenaga Kesehatan 757 formasi untuk CPNS dan PPPK dan Tenaga Teknis 296 untuk CPNS dan PPPK juga,\" katanya.(

Menurut dia, dengan adanya informasi tersebut, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK diharapkan menyiapkan beberapa persyaratan dan membawa beberapa dokumen yang diminta.

Syarat itu antara lain kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan pas foto serta dokumen pendukung lainnya.

“Kalau dari hasil rapat virtual persiapan pengadaan CPNS 2021 dengan pemerintah daerah, pendaftaran dilaksanakan pada 31 Mei 2021-21 Juni 2021. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi bersamaan dengan pengumuman hasilnya 1 Juni- 30 Juni 2021,” ucapnya.

Sumber: