Modal Terbatas, UMKM Jangan Sampai Terjebak Rentenir dan Pinjol

Modal Terbatas, UMKM Jangan Sampai Terjebak Rentenir dan Pinjol

RAKYATCIREBON.ID -  Lesunya perekonomian di masa pandemi Covid-19 sangat dirasakan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Cirebon. Penurunan omzet hingga keterbatasan permodalan membuat banyak pelaku UMKM tak bisa melanjutkan aktivitas usahanya.

Alhasil, jumlah UMKM di Kota Cirebon berkurang. Hal tersebut terlihat dari data pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon. Dari 2.536 UMKM yang terdata, kini ada 2.060 UMKM yang masih beroperasi. Penurunannya mencapai 18,7 persen.

Para pelaku UMKM yang kini masih beroperasi, rata-rata karena masih memiliki modal. Hanya saja, antara pendapatan dan permodalan seringkali tak sebanding. Makanya, kendati masih beroperasi, mereka bisa disebut kategori rentan.

\"Pendapatan sudah pasti menurun. Sementara modal terbatas, akhirnya berhenti beroperasi,\" ungkap Kepala DPKUKM Kota Cirebon, drh Hj Maharani Dewi, Rabu (30/6).

Maharani mengatakan, nasib para pelaku UMKM kini bergantung dari penjualan online dan kerja sama dengan outlet waralaba. Itu pun, pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk kembali modal dan menggaji pegawai jika punya.

\"Lumayan dari penjualan online dan kerja sama dengan outlet. Tapi hanya bisa untuk bertahan saja,\" kata Maharani.

Ia mengakui, pada tahun ini Pemerintah Kota Cirebon tidak memberikan dana stimulan kepada para pelaku UMKM. Berbeda dengan tahun lalu. Namun, sudah mengarahkan kepada pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman lunak ke bank untuk permodalan.

\"Kami sudah imbau, cari modal pinjam di bank yang bunganya lunak. Jangan ke rentenir. Hindari juga pinjaman online,\" katanya.

Disampaikan Maharani, para pelaku UMKM jangan malah terjerat utang ke rentenir yang justru akan menyusahkan. Begitu juga dengan pinjaman online (pinjol) yang cenderung berbunga besar dan penagihan yang tak wajar. (jri)

Sumber: