PKS Minta Bupati Cirebon Mundur kalau Masih Dikendalikan Pihak Lain
RAKYATCIREBON.ID - Politisi PKS, Junaedi ST geram, setelah mengetahui mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Cirebon, berusaha dikendalikan orang luar. Padahal, kepala daerah lah yang mestinya berwenang penuh. Jangan sampai, bupati hanya boneka, sementara yang mengendalikan pemerintahan adalah pihak luar.
Ia pun menegaskan, jika tidak mampu mengendalikan mutasi, sebaiknya Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mundur saja dari jabatannya sebagai bupati. Karena tidak punya kuasa sama sekali.
\"Kalau bupati tidak kuasa kendalikan mutasi, malah justru dikendalikan pihak lain, sebaiknya bupati mundur saja,\" tegas Junaedi, Selasa (29/6).
Pria yang juga duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini menegaskan, sebagai pembina kepegawaian, harusnya hal itu tidak dibiarkan. Bupati harusnya tegas, cepat mengambil tindakan. Karena sudah menyalahi aturan. Mas Jun--sapaan akrabnya juga meminta, agar Imron yang mempunyai kuasa, melakukannya sesuai dengan aturan.
\"Buktikan kalau saudara Imron itu Bupati, punya kuasa, dengan mekanisme yang mengacu pada aturan. Karena seorang bupati adalah pejabat pembina kepegawaian,\" tandasnya.
Ia juga menyarankan agar Imron jangan hanya berani bicara di media saja. Tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Imron harus berani mengambil langkah tegas, karena memang dia bupatinya. \"Jangan cengeng di publik saja. Gregetan aku, \'mengkel\' tapi juga \'sedih\', punya bupati tidak punya kuasa,\" katanya.
Namun demikian, Junaedi juga mengkritik rencana mutasi tersebut, sebab kata dia, di saat kasus pandemi Covid-19 sedang gawat, tetapi pemerintah daerah malah melakukan mutasi. \"Di mana rasa sensitivitas ke publik?\" ujarnya.
Menurutnya, jika melakukan mutasi saat ini juga tidak ada urgensinya sama sekali. Alasannya, pertama akan ada aturan dari pusat paling lambat diterapkan 2022. Karena sudah harus ada penyesuaian perangkat daerah dengan SOTK yang baru. Sehingga, nantinya pasti akan ada perombakan ulang.
Kedua, lanjut dia, implementasi dari Menteri PAN-RB, sebagian pejabat eselon III dan IV akan dialihkan ke jabatan fungsional. \"Kalau sekarang mutasi, nggak lama lagi mereka sebagian akan ke fungsional kok,\" ungkap Junaedi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudiana SE juga mendorong agar Bupati Cirebon yang mempunyai hak prerogatif mutlak untuk mengatur mutasi, harusnya tegas. Artinya, jangan mau untuk dikendalikan oleh orang luar.
\"Usulan semua dari Baperjakat, bupati sebagai PPK dan punya hak prerogatif yang punya kewenangan mutlak,\" kata Rudiana.
Jika ada bahasa bahwa draf nama-nama pejabat yang akan dimutasi itu dari pihak luar, tanpa melibatkan bupati dalam penyusunan mutasi tersebut, dan akan diserahkan ke Baperjakat, tentu hal itu sangatlah aneh. Karena, bupati adalah pucuk pimpinan di daerah.
\"Jalannya roda pemerintahan ada di beliau (bupati, red). Beliau harus tegas mau dibawa ke mana Kabupaten Cirebon ini? Termasuk dalam mempersiapkan sumber daya manusianya yang akan membantu beliau dalam semua program kegiatan di semua dinas,\" paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi meminta supaya rencana mutasi rotasi eselon III dan IV, sesuai dengan aturan. Namun anehnya, Luthfi malah mengaku tidak yakin dengan pernyataan Imron, yang mengaku tidak dilibatkan dalam draf mutasi itu. Alasannya, Luthfi belum klarifikasi langsung ke Imron terkait masalah itu.
Sumber: