PKS Minta Bupati Cirebon Mundur kalau Masih Dikendalikan Pihak Lain

PKS Minta Bupati Cirebon Mundur kalau Masih Dikendalikan Pihak Lain

\"Saya tidak yakin dengan pernyataan bupati. Informasinya juga saya baru tahu. Tapi seharusnya kan tidak terjadi. Di sana ada Baperjakat. Bupati kan pasti ada saat pembahasan. Toh dia sendiri yang memutuskan,\" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg benar-benar marah. Pasalnya,  secara tiba-tiba sampai ke meja kerjanya draf ilegal nama-nama pejabat yang bakal terkena mutasi. Padahal, dia sendiri tidak merasa ikut menyusun draf tersebut.

“Silakan lihat sendiri. Draf ini dibawa oleh saudara Cunadi dan Ozi. Sedangkan untuk pengetikannya dilakukan Sri Darmanto. Draf tersebut saya sendiri tidak ikut menyusun dan tidak paham, tiba-tiba diberikan kepada saya,” ujar bupati dengan nada tinggi, sembari menunjukan draf tersebut kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (28/6).

Dijelaskan Imron, draf mutasi/rotasi itu tanpa sepengetahuan dirinya. Menurutnya, draf mutasi tersebut hanya sekadar usulan yang tidak berarti apapun.

“Untuk hasil akhir pastinya lewat rapat Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat). Kalau draf ini kan belum lewat rapat baperjakat. Jadi tidak bisa (disahkan),” ujarnya.

Seperti diketahui, fenomena draf mutasi/rotasi bayangan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam beberapa tahun terakhir, kerap beredar sebelum pelaksanaan. Selama ini, draf tersebut diduga berasal dari hasil catatan “orang kuat” yang dinilai selalu ingin intervensi kebijakan bupati.

Yang aneh, format draf bayangan tersebut, sama persis isinya dengan lampiran keputusan bupati yang biasanya dibacakan saat pelaksanaan mutasi/rotasi. Selain nama pejabat, dalam draf tersebut juga tertera jabatan lama, jabatan baru, Nomor Induk Pegawai hingga keterangan pergantian.

Jika melihat draf ilegal itu, bisa dipastikan hasil pengetikannya dilakukan oleh pegawai Pemkab Cirebon sendiri. Pasalnya, yang mengetahui bagan dari lampiran tersebut, pastinya adalah orang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku leading sector.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Rivai MPd enggan berkomentar terkait pihak luar yang mencoba intervensi. “Pada dasarnya, siapa yang dipilih nanti itu yang menentukan bupati sebagai PPK,” terangnya. (tim)

Sumber: