Eks Pasar Darurat Sumber Diperebutkan

Eks Pasar Darurat Sumber Diperebutkan

RAKYATCIREBON.ID – Eks pasar darurat Pasar Sumber Kabupaten Cirebon, diperebutkan oleh Dinas Perhubungan dan para pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon. Masing-masing menginginkannya, untuk bisa memanfaatkannya.

Kadishub Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menjelaskan penataan kawasan komplek Kota Sumber menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan. Salah satunya adalah dengan menertibkan parkir liar dengan cara membuat kantong parkir.

“Dengan tingginya aktivitas masyarakat di Ibu kota Kabupaten, maka kantong parkir ini adalah hal yang memang harus ada, ini agar kendaraan tidak menumpuk parkir dijalan,” katanya, kemarin.

Salah satu yang sedang digagas saat ini adalah pembuatan kantong parkir disamping kantor BJB Sumber atau bekas pasar darurat Pasar Sumber yang kini lahannya tidak terpakai. “Kalau riwayat lahan kan itu punya Pemda, kita akan melakukan kajian terlebih dahulu dan berkirim surat ke BKAD terkait aset itu, kalau lancar itu bisa jadi opsi untuk mengatasi parkir liar,” imbuhnya.

Dengan adanya kantong parkir tersebut nantinya akan ada beberapa persoalan yang bisa diselesaikan secara bersamaan. Diantaranya keberadaan PKL yang bisa ditempatkan dikantong parkir dengan membuat shelter-shelter PKL.

“Jadi kantong parkir ini multifungsi, luasnya sekitar 8000 meter persegi. Tepiannya bisa kita buatkan shelter untuk para PKL, jadi nanti tidak ada PKL yang dibagi jalan, ditengah hutan kota, semuanya akan masuk ke shelter,” jelasnya.

Untuk menghidupkan suasana nantinya bisa diselipkan juga panggung apresiasi seni yang bisa mengakomodir para pengamen jalanan agar tidak berada dilampu merah sehingga penataan Kota Sumber bisa dilakukan dengan satu cara tapi dampaknya bisa menyeluruh, menyentuh semua persoalan.

“Tapi tentunya opsi ini butuh dukungan anggaran, butuh penyamaan persepsi pihak-pihak terkait, karena nanti harus ada perwakilan dari masing-masing instansi yang memikirkan bagaimana merealisasikan hal ini,” katanya.

Sementara sejak jauh-jauh hari, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, M Fery Aprudin mengaku sudah mendapat aspirasi dari para pelaku UMKM, untuk memanfaatkan lahan yang merupakan eks pasar sumber. Itu pun terang Fery, merupakan hasil kajian pola ruang Bappelitbangda. Bukan dari Dinkop dan UMKM. 

“Bukan kita ya. Tapi hasil kajian Pola Ruang Bappeltibangda. Kalau tidak salah, sudah ditetapkan 7 titik. Pola ruang. Kalau urusan PKL bukan kewenangan Dinkop dan UKM,” tambahnya.

Tetapi, belakangan muncul wacana akan dijadikan shelter bagi para PKL. Agar kawasan Ibu Kota Kabupaten lebih tertata. Mengingat keberadaan PKL mulai menjamur. Ada di badan maupun bahu jalan. Kondisi tersebut perlu diatasi, jika tidak maka persoalan ini akan menjadi masalah serius yang nantinya sulit untuk dicari jalan keluarnya.

Tapi, kata Fery, ketika berbicara PKL, bukan menjadi ranah Dinkop dan UKM. “Itu ranahnya ada di Disperindag. Tapi kembali ketika kami diajak untuk berkolaborasi, digandeng, kami siap. Misalkan, selain ada shelter nantinya disediakan gerai untuk UMKM, kami siap memanfaatkan eks pasar darurat Pasar Sumber,” pungkasnya. (zen)

Sumber: