Awas! Class Action Jadi Pintu Masuk Lengserkan Walikota

Awas! Class Action Jadi Pintu Masuk Lengserkan Walikota

RAKYATCIREBON.ID - Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC) mengendus adanya dugaan kuat, rencana class action Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) terhadap walikota Cirebon, diproyeksikan menjadi pintu masuk untuk melakukan pelengseran.

Koordinator EMKC, Adji Priatna mengatakan, beberapa anggota dewan yang diduga mendalanginya, jika class action itu dikabulkan, sudah bersiap menggalang kekuatan di DPRD untuk mosi tidak percaya kepada walikota.

\"Demi kebaikan Kota Cirebon, jangan sampai praktik semacam ini terjadi. Makanya akan kita laporkan ketua ARM ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana pemerasan,\" katanya kepada wartawan saat jumpa pers di kawasan Jalan Kartini, Selasa (22/6).

Sementara itu, juru bicara EMKC, Agung Sentosa membeberkan, pihaknya sudah mengetahui adanya pertemuan antara beberapa anggota DPRD Kota Cirebon dengan pentolan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), di salah satu rest area tol menuju Jakarta.

Dalam pertemuan itu, disinyalir beberapa anggota dewan yang menjadi bagian dari Pansus Hibah Lahan untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) memberikan dokumen terkait rencana hibah ke pentolan ARM. Tindakan itu diduga bermotif untuk jadi bahan manuver ARM.

\"Buktinya ada di kami. Ada rekaman ketua ARM mengakui, bahwa dokumen itu diserahkan oleh anggota Pansus Hibah, di rest area Jakarta. Setelah itu mereka intens bertemu, bahkan di Cirebon,\" ungkapnya.

Pengakuan itu menguatkan dugaan bahwa rencana class action ARM kepada walikota Cirebon ditunggangi kepentingan politik beberapa anggota dewan. Makanya, lanjut Agung, pihaknya sudah melayangkan aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

\"Pernah ketua ARM itu bertemu dengan beberapa anggota Pansus DPRD, di kabupaten. Menguatkan dugaan kita bahwa ARM dikendalikan oleh oknum politisi. Kami sudah adukan ke BK, dan serahkan bukti rekaman maupun dokumen yang dimaksud,\" terang Agung.

Selain itu, Agung juga menyebutkan, Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun meminta sejumlah uang dengan nominal fantastis. Tujuannya agar mereka menghentikan manuver terhadap rencana hibah lahan Pemkot Cirebon untuk YPSGJ. Agung sendiri yang \"memancingnya\" dengan memberikan uang Rp50 juta di Bandung pada akhir Mei lalu.

\"Kita sudah berikan Rp50 juta di Lembang Bandung 31 Mei, dia bilang akan membongkar konspirasi itu kalau kita tidak memberikan Rp1 miliar. Kemudian nego turun jadi Rp500 juta dan akhirnya Rp350 juta yang dia minta. Sebelumnya juga saya kasih Rp1 juta, diserahkan di rest area Tol Cipularang,\" tuturnya.

Lantaran rumor permintaan sejumlah uang itu mengemuka, Agung mengatakan, pihak ARM berencana mengembalikan uang Rp50 juta yang sudah diterimanya. \"Tapi saya menolak. Artinya, ini menjadi bukti kuat bahwa tujuan mereka tidak baik,\" kata Agung seraya menunjukkan percakapannya dengan Furqon Mujahid via WhatsApp.

Senada disampaikan Koordinator EMKC, Adji Priatna. Ia mempertanyakan pemberian dokumen berkaitan dengan rencana hibah oleh beberapa anggota Pansus Hibah DPRD kepada ARM. \"Dokumen negara bisa bocor keluar kepada pihak-pihak yang berniat tidak baik,\" katanya sembari menegaskan pihaknya segera melaporkan kasus itu ke penegak hukum.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menanggapi dingin ancaman Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC). Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun mempersilakan EMK lapor ke penegak hukum jika gerakannya dianggap melawan hukum.

“Kalau memang EMKC yang menyatakan akan melaporkan nama-nama yang sudah dikantongi ke penegak hukum, ya silakan saja. Karena, membuat pelaporan merupakan hak setiap warga negara. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi. Tapi yang masuk akal saja,\" ujarnya kepada Rakyat Cirebon, Senin (20/6).

Sumber: