Sempat Ditangkap, Pembuat Konten “Tak Percaya Covid” Akhirnya Bebas

Sempat Ditangkap, Pembuat Konten “Tak Percaya Covid” Akhirnya Bebas

RAKYATCIREBON.ID – Di saat kasus Covid-19 melonjak di Kabupaten Kuningan, khususnya Kecamatan Ciwaru, Asep Sarkamullah warga Desa/Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, justru membuat konten video tidak percaya adanya Covid-19. Karena dinilai meresahkan, Asep sempat ditangkap kepolisian, meski akhirnya dilepaskan lagi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, viral di beberapa grup whatsapp dan media sosial. Video tersebut diposting di sebuah akun medsos bernama Akam Tubles (Asep). Asep Sarkamullah yang mengaku tidak percaya terhadap Covid-19, membuat videonya di sebuah bengkel dengan latar belakang empat orang temannya, Sabtu (19/6).

\"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana. Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan penuh kasih sayang. Kaitan masalah Covid punten saya pribadi tidak ada maksud memprovokator ini mah penilaian pribadi saya,\" ujar Asep dalam video tersebut.

Asep mengaku mempunyai penilaian bahwa tidak ada yang namanya Covid-19. Kalau pun ada, dia menyatakan akan bereksperimen dan berani memegang mayat orang yang meninggal karena Covid-19 itu.

\"Saya akan pegang mayat tersebut. Kalau dua hari saya meninggal, benar Covid-19 itu ada. Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya,\" kata Asep.

Asep kembali menyatakan kesiapannya melakukan eksperimen baik pegang mayat maupun pasien. Kalau tertular dan meninggal, maka Asep yakin adanya corona.

\"Kalau tidak ada, maka teman-teman yang melihat video ini yang bisa menjawabnya. Demi Allah Wallahi saya tidak percaya Covid-19,\" tegas Asep.

Video tersebut langsung menjadi viral di grup-grup Whatsapp. Pihak Polsek Ciwaru pun cepat bertindak dengan mengamankan Asep Sarkamullah atau Akam si pembuat konten tersebut.

\"Iya benar. Akam sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,\" ujar Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.

Asep Sarkamullah Alias Akam dijemput oleh anggota Polsek Ciwaru di sebuah bengkel Desa/Kecamatan Ciwaru sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (19/6). Menurut keterangan Kapolsek Ciwaru, Iptu Nurjani, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa geram dengan adanya video tersebut. Bahkan, pihaknya dari Jumat malam pun sudah melakukan pencarian terhadap Akam.

\"Dari semalam kami sudah mencari si pelaku. Hanya saja, tidak ketemu baik itu di bengkel tempatnya kerja maupun di rumahnya. Tadi pagi, anggota Polsek Ciwaru mengamankan pelaku di bengkel tempatnya kerja,\" ujar Kapolsek kepada awak media.

Diungkapkan Kapolsek, Akam ditangkap karena ucapannya dalam video yang berdurasi 2 menit 50 detik itu, dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan pelaku di video tersebut.

\"Ucapannya di video tersebut membuat teman-teman nakes merasa geram. Apalagi saat ini, kasus Covid-19 di Ciwaru cukup meningkat. Karena khawatir memprovokasi dan adanya laporan warga, maka kami mengamankan pelaku,\" kata Kapolsek.

Akibatnya, Akam harus berurusan dengan polisi. Saat ditanya oleh awak media, Akam yang bekerja sebagai tambal ban mengaku membuat video tersebut karena depresi dengan keadaan.

Sumber: