Majalengka Siaga Satu, RS Penuh, Bupati Instruksi Jadikan GGM Tempat Isolasi
RAKYATCIREBON.ID – Kasus Covid-19 di Majalengka makin menggila. Dari data yang ada, per hari Jumat (18/6) kemarin, angka terkonfirmasi positif mencapai 100 orang. Selain itu, dalam sepekan terakhir, sudah ada enam orang yang meninggal. Dengan alasan itulah, Pemerintah Kabupaten Majalengka, menetapkan status siaga satu Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman menjelaskan, melonjaknya angka terkonfirmasi positif Covid-19, dikhawatirkan akibat penyebaran virus varian Delta dari India yang merebak di Kabupaten Brebes dan Kudus, Jawa Tengah.
\"Jumlah kasus Covid-19 di Majalengka tinggi. Bukan hanya Majalengka, tetapi hampir se-Jawa Barat, bahkan Indonesia. Oleh karena itu, kita harus waspada,\" tegas Eman, kemarin.
Karena tingginya kasus Covid-19 Majalengka, sejumlah rumah sakit yang menjadi tempat perawatan, sudah penuh dan tak sanggup menampung pasien.
Menyikapi kondisi ini, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menginstruksikan agar Gelanggang Generasi Muda (GGM) dijadikan tempat isolasi warga yang terpapar virus corona.
“Ke GGM saja. Kalau GGM penuh, kita ke SIKIM (Sentra Industri Kecil dan Menengah). Itu yang bergejala. Yang OTG mah diharapkan (isolasi) di rumah saja,” kata Karna.
Ia menilai, kasus positif yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi sejarah selama pandemi Covid-19 terjadi. “Ini sangat luar biasa. Baru terjadi seperti ini, selama Covid-19,” imbuhnya.
Selain tempat tidur di rumah sakit (RS ) yang sudah penuh, tempat isolasi mandiri di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) pun saat ini sudah dihuni dengan jumlah yang tidak ideal. Dari 22 kamar yang ada, diisi oleh 58 orang dengan status terkonfirmasi positif.
PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Sementara itu, aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Majalengka untuk tingkat TK, SD hingga SMP akan dimulai tahun ajaran baru 2021-2022 pada tanggal 17 Juli mendatang.
Kendati demikian, melihat perkembangan berdasarkan data dari sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, bahwa saat ini dari 330 desa dan 13 kelurahan, tercatat ada 11 desa zona merah dan 16 desa zona orange. Sementara sisanya berstatus zona hijau dan zona kuning.
\"Melihat acuan data tersebut, saat ini untuk sebelas desa yang berstatus zona merah jelas tidak boleh melaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Ahmad Suswanto, Jumat (18/6).
Namun, dia mengatakan, jika nanti di tanggal 17 Juli yang akan datang status desa yang berzona merah tersebut mengalami perubahan yang lebih baik, maka diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Selama desa itu sudah masuk zona kuning dan zona hijau.
\"Insya Allah, PGRI senantiasa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama memonitor tentang situasi dan kondisi sekolah. Termasuk desa yang betul-betul masuk zona merah atau zona orange itu jelas-jelas tidak boleh melaksanakan sekolah tatap muka terbatas,\" jelasnya.
Sumber: