PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Majalengka; Kini Sepi Pembeli, Hingga Tak Bisa Bayar Kontrakan

PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Majalengka; Kini Sepi Pembeli, Hingga Tak Bisa Bayar Kontrakan

RAKYATCIREBON.ID - Tati (43 tahun) merupakan satu dari pedagang kaki lima (PKL) yang ikut turun berdemo ke depan pendopo Majalengka, Senin, 14 Juni 2021.

Perempuan setengah baya itu merasa perlu untuk memperjuangkan hak berjualannya di sekitar alun-alun Majalengka. Setahun lebih dirinya kesulitan ekonomi, hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

Kebutuhan dapur merupakan satu kebutuhan yang paling pokok. Makan dan minum untuknya dan dua anaknya berkurang drastis. Motornya pun terpaksa dijual, karena hasil jualan teh poci-nya itu selalu tidak laku, sejak dilarang berjualan di dekat Alun-alun Majalengka.

Mungkin juga karena pandemi. Tetapi Tati, yang jualan teh poci, terasa sulit sekali mencari nafkah untuk dirinya dan kedua anaknya, sejak ada larangan jualan di dekat atau di sekitar Alun-alun Majalengka.

Sebelum ada situasi pandemi dan larangan jualan, ia bisa mengantongi keuntungan Rp200 hingga Rp300 ribu perhari. Namun itu hanya kenangan saja. Saat ini, sudah hampir setahun lebih, ia hanya mendapatkan pemasukan Rp30 sampai Rp50 ribu perhari. Tak bisa disimpan atau ditabung. Tak ada sisa untuk ditabung. Semuanya habis untuk beli beras dan lauk pauk teman makan nasi.

“Pernah sehari hanya dapat lima belas ribu. Itu karena ada larangan jualan di dekat alun. Oleh karenanya, saya dan teman-teman ikut turun aksi, demo ke sini,” ungkapnya.

Kontrakannya selama satu tahun sempat jatuh tempo. Ngontraknya satu rumah di dekat Disdik. Uang sewa yang seharusnya dibayar lima juta itu, pada akhir tahun tak bisa bayar.

“Saya bicara sama yang punya rumah. Diberi keringanan satu bulan ke depan. Namun, hingga satu bulan itu, saya pun gak dapat mengumpulkan uang. Terpaksa saya pindah. Tapi masih di sekitaran dekat kantor Disdik,” imbuhnya.

Tati berharap dengan ikut berdemo, protes tentang jualan, didengar oleh Pemda Majalengka. Ia berharap agar jualan di sekitar Alun Majalengka kembali dibolehkan. “Tentu saja dengan syarat kebersihan lingkungan akan kami jaga. Asalkan itu, jualan kami diizinkan kembali,” ungkapnya.

Puluhan PKL lainnya juga bernasib serupa. Keluhan demi keluhan disampaikan dengan lantang dan tegas. Intinya, sama-sama kesulitan untuk mencari uang. Padahal penghasilan para PKL ini hampir semuanya berasal dari jualan.

Spanduk bertuliskan, “Ikut berduka cita atas nama keadilan”, “Janjimu Neraka” serta tulisan menyindir Pemda Majalengka bertebaran dan dipasang di Alun-alun Majalengka.

PKL lainnya, pedagang mie ayam yang biasa mangkal di Alun-alun Majalengka, Imas mengatakan selama setahun lebih, ia harus empat kali pindahan berjualan. Kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP sudah menjadi ritme keseharian.

“Duit dari mana kita, kalau bukan dengan cara jualan? Sementara kebutuhan bayar listrik, makan minum, uang jajan anak harus kita siapkan sendiri. Kita siapa yang nanggung? Kita hanya memohon diizinkan dan dibolehkan kembali untuk berjualan. Tidak yang lainnya,” ujarnya.

Salah satu koordinator aksi demo, Dadang Behonk didampingi koordinator lainnya Taufik mengatakan, pihaknya telah masuk ke Pemda Majalengka. Namun tidak menemukan titik solusi. Sehingga ia dan tiga temannya kembali ke luar ruangan.

Sumber: