Waspada Tawaran Posisi PNS, Beredar Surat “Siluman” Pengangkatan Honorer

Waspada Tawaran Posisi PNS, Beredar Surat “Siluman” Pengangkatan Honorer

RAKYATCIREBON.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali menemukan adanya surat “siluman” tentang pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu ini muncul saat masyarakat menanti jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce menjelaskan, Kementerian PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi. Yakni memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

\"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PAN-RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,\" jelasnya di Jakarta, Jumat (11/6).

Averrouce menyampaikan, beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

\"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,\" katanya.

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PAN-RB dan meminta sejumlah imbalan. “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Rifai menegaskan, proses pengangkatan tenaga honorer hanya dilakukan melalui mekanisme PPPK. Dirinya juga membenarkan semua isi dalam surat itu adalah bohong.

\"Pemerintah hanya membuka pendaftaran CASN yang di dalamnya CPNS dan PPPK. Selain itu, tidak ada lagi pengangkatan,\" tegasnya kepada Rakcer, kemarin.

Hilmi menyebutkan, dalam setiap tahapan yang dijalani, tidak dipungut biaya apapun. Termasuk juga sistem titipan, Hilmi menegaskan hal tersebut tidak ada.

\"Semua melalui sistem online, tidak ada itu titipan atau segala macam. Tidak ada biaya apapun yang dari pendaftar,\" tambahnya.

Di akhir, Hilmi meminta kepada semua masyarakat untuk lebih waspada jika ada oknum yang menawarkan posisi PNS dengan membayar sejumlah uang.

\"Kalau ada oknum yang demikian, silakan melapor. Baik ke pemda maupun aparat hukum. Kita tidak ada kegiatan seperti itu karena semuanya melalui proses transparan dan sesuai dengan aturan,\" terangnya. (yog)

Sumber: