Indonesia dalam Situasi Darurat Narkoba, BNN Ingatkan Kepala Daerah soal P4GN

Indonesia dalam Situasi Darurat Narkoba, BNN Ingatkan Kepala Daerah soal P4GN

RAKYATCIREBON.ID - Secara umum, saat ini Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan kembali para kepala daerah, agar melaksanakan penguatan Pencegahan Pemberantasan Peyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di daerahnya masing-masing.

Hal itu terungkap saat kunjungan rombongan Gowes Jabar Bersinar dari komunitas sepeda Federal Bandung Indonesia (FBI). Kegiatannya dalam rangkaian tour keliling Jawa Barat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis (27/5) di Pendopo Indramayu.

Berdasarkan hasil survei BNN dan LIPI pada tahun 2019, secara nasional diketahui sebanyak 240 dari 10 ribu penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun pernah memakai narkoba. Untuk di Jawa Barat, angka peyalahgunaan narkoba sebesar 0,60 persen atau 95.259 orang.

Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar menjelaskan, Gowes Jabar Bersinar merupakan upaya bersama mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020. Inpres ini mewajibkan seluruh gubernur, bupati dan walikota untuk melaksanakan penguatan P4GN di daerahnya masing-masing.

Menurutnya, kegiatan Gowes Jabar Bersinar tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan kembali bupati/walikota untuk melaksanakan Inpres tersebut. Selain harus memberikan fasilitasi terhadap P4GN, bupati/walikota juga harus mendukung dan melaksanakan program desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sampai ke tingkat RT dan RW.

Untuk itu, atas tingginya angka penyalahgunaan yang membuat semua pihak khawatir, dinilainya harus dilakukan langkah dan kebijakan serius dan konkret secara terstruktur, sistematis, dan massif agar kasus tidak terus bertambah.

“Selain kepada bupati dan walikota, kami juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. RT dan RW memiliki peran penting dalam memberikan laporan terkait penyalahgunaan narkoba di daerahnya,” ujar Budi.

Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Asisten Pemerintahan, Jajang Sudrajat menyampaikan, penanganan narkoba seharusnya bisa dilakukan mulai dari tingkat RT/RW dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat. Keberadaan RT/RW harus dilibatkan dalam penanganan narkoba, sebab RT/RW yang paling mengetahui permasalahan di wilayahnya, termasuk informasi terkait narkoba bisa dilaporkan oleh RT/RW tersebut kepada aparat yang berwenang.

Atas pentingnya hal itu, camat dan kuwu/lurah diminta agar dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi terkait peran RT/RW tersebut. “Penanganan narkoba tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Narkoba merupakan kejahatan ekstrem, maka penanganannya pun harus ekstrem. Mudah-mudahan dengan mengajak masyarakat, kita bisa mewujudkan Indramayu bersih narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, pada hari pertama kegiatan Gowes Jabar Bersinar, Rabu (26/5) rute yang ditempuh adalah Bandung-Sumedang-Majalengka-Indramayu. Kemudian hari Kamis (27/5) rutenya Indramayu-Subang-Karawang, Jumat (28/5) rute Karawang-Cikarang-Bekasi-Depok-Bogor, Sabtu (29/5) Bogor-Puncak-Cianjur, dan Minggu (30/5) Cianjur-Cimahi-Bandung. “Di setiap daerah yang disinggahi, rombongan melakukan sosialisasi narkoba, penandatanganan petisi dan berbagai kegiatan lainnya,” imbuh Budi. (tar)

Sumber: