PKL Dilarang Berjualan di Alun-alun Majalengka
RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalengka melarang pedagang untuk berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka. Jika ingin berjualan, pemerintah sudah menyiapkan tempat di sejumlah titik lokasi-lokasi untuk para pedagang.
Para pedagang juga diminta harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Area Alun-alun Majalengka itu merupakan area untuk publik yang harus steril baik dari pedagang kaki lima (PKL) ataupun parkir kendaraan.
Sedangkan, untuk para pedagang dan parkir kendaraan sudah tersedia yang tidak jauh dari area Alun-alun Majalengka. Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo kepada Rakyat Cirebon, Selasa (18/5).
Sutaryo mengatakan sekaligus menanggapi adanya protes dari seseorang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, orang tersebut tidak sempat memperkenalkan diri dan langsung melakukan protes kepada petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan tugas penjagaan.
\"Jadi kemarin itu ada laki-laki yang mengenakan jaket hitam melakukan protes keras kepada petugas BPBD yang meminta agar pemerintah pro dan kasihan kepada masyarakat kecil khususnya para pedagang agar diperbolehkan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka,\" ujarnya.
Pria itu, jelas Sutaryo, menyatakan bahwa para pedagang hanya berjualan untuk mencari sesuap nasi untuk keluarganya di rumah.
Menanggapi hal itu, pemerintah jelas tidak pernah melarang para pedagang berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka. Namun, tempatnya bukan di sekitar area alun-alun.
Mereka para pedagang sudah disiapkan tempatnya di samping gedung DPRD dan samping kantor Disdik Kabupaten Majalengka.
\"Jadi semuanya sudah ditempatkan, agar area Alun-alun Majalengka tetap berfungsi sebagai tempat rekreasi warga dan tidak bercampur dengan para pedagang atau parkir kendaraan pengunjung,\" ucapnya.
Masih dijelaskan dia, selama ini tidak ada masyarakat atau pedagang kaki lima yang melakukan protes.
Sebab, pemerintah telah menyiapkan lahan di pinggir-pinggir jalan protokol yang tidak jauh dari Alun-alun Majalengka, mereka mengerti dan nyaman mengais rejeki di tempat tersebut.
\"Ya aneh saja, tau-tau ada seorang warga mengaku dari lembaga meminta agar pemerintah harus peduli terhadap pedagang dan masyarakat kecil. Padahal selama ini pemerintah telah menyiapkan lahan atau tempat bagi mereka untuk mengais rejeki, baik untuk pedagang atau parkir kendaraan. Tapi apapun itu, semuanya akan kami tampung sebagai bentuk masukan dan aspirasi yang positif,\" jelas dia.(hsn)
Sumber: