Nuzul Kembali Pimpinan Ketua DPRD Kuningan
\"Pada tanggal 17 Ramadhan ini, saya pun merasa terlahir kembali setelah semua rekan-rekan di DPRD ini mau legowo menerima kembali Saya sebagai Ketua DPRD Kuningan,\" ucapnya.
Sekedar Informasi, melalui sidang paripurna, yang dibacakan oleh pimpinan sidang tentang Pengumuman pencabutan Keputusan BK No. 001/Put/BK/XI/2020 tanggal 2 November 2020.
Pengumuman pencabutan Keputusan Pimpinan DPRD No. 188.4/KPTS.08-PIM/2021 atas Keputusan Pimpinan DPRD No. 188.4/KPTS.17-PIM/2020 tentang Pembagian Tugas Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan tanggal 13 November 2020,
\"Selain itu, Pencabutan Keputusan DPRD No. 188.4/KPTS.10-DPRD/2020 tentang Pemberhentian Ketua DPRD Kab. Kuningan Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 13 November 2020. Kemudian, merehabilitasi Saudara Nuzul Rachdy, S.E sebagai Ketua DPRD Kab. Kuningan,\" ucap Ujang Kosasih pimpinan sidang paripurna DPRD kabupaten Kuningan.(ale)
Sumber: