Edarkan Narkoba untuk Biaya Lebaran, FA Terancam Hukuman Berat
RAKYATCIREBON.ID - Harusnya, Bulan Ramadan diisi dengan hal-hal kebaikan. Namun apa yang dilakukan FA (35), warga Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan justru kebalikannya. Ia tertangkap tangan mengedarkan sabu dan dipastikan gagal menikmati Lebaran Idul Fitri bersama keluarga.
FA diamankan hari Selasa (27/4) sekitar pukul 14.00 WIB oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Kuningan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 39,99 gram. Lokasi penangkapannya di Gang SMK Pertiwi Cilimus, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi SH MAP mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Kuningan pada hari Selasa (27/4) sekitar pukul 14.00 siang. Tersangka merupakan TO (Target Operasi) yang sudah lama diincar.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kami menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam plastik klip bening. Kemudian terbungkus lakban berwarna putih dengan berat kotor 39.99 gram,” kata Kasat, kemarin.
Selain paket sabu, pihaknya juga menyita dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Samsung A51 warna biru.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.
Lebih jauh Kasat Narkoba menyatakan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Sesuai dengan arahan dari Pak Kapolres, agar semua bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan, dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.
Sementara itu, FA mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari temannya di lapas Banceuy Bandung. Rencananya, sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kuningan.
“Dari satu paket kecil sabu, saya memperoleh untung sebesar Rp100 ribu. Uang hasil penjualan sabu rencananya buat Lebaran,” tutur bapak satu anak. (ale)
Sumber: