Dewan Dorong Pemetaan Potensi Pajak
RAKYATCIREBON.ID – Potensi pajak di Kabupaten Cirebon harus dipetakan. Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, selama ini banyak yang belum tergali.
Hal itu, disampaikan ketika Rapat Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, bersama Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Jumat (23/4). Pansus II pun banyak memberikan rekomendasi utamanya terkait upaya peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi.
Anggota Pansus II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, R Cakra Suseno menjelaskan, adanya Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan utamanya karena pandemi Covid-19, penerima pendapatan keuangan daerah turun drastis. Khusunya pendapatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil, termasuk target PAD-nya. Serta dilihat dari pertumbuhan ekonominya yang juga menurun.
“Itu lah yang menjadi dasar perubahan RPJMD itu dilakukan. Jadi harus disesuaikan, ada pengurangan target-target agar sesuai atau relevan,” kata Cakra.
Sehingga, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon pun harus berubah dalam RPJMD. Target pengurangannya, dari yang awal sampai di 2024 APBD-nya mencapai Rp 5,7 triliun, disesuaikan dengan dikurangi targetannya, yakni hanya Rp 3,6 triliun.
“Postur APBD kita dari keseluruhan jumlah rasionya belum bisa dikatakan daerah yang mandiri. Jadi Bapelitbangda bagaimana caranya harus bisa memaksimalkan PAD ini,” kata Cakra.
Meski dengan adanya pandemi Covid-19, sebenarnya optimistis target-target pendapatan pajak bisa maksimal. Sebab, berdasarkan dari laporan SKPD yang menjadi mitra Komisinya, untuk capaian target rata-rata di pajak, tahun lalu saja capaiannya melebihi target.
Yakni kata Cakra, dari pendapatan pajak yang targetnya Rp 200 miliar, tahun lalu capaiannya Rp 220 miliar lebih. Tinggal pihak eksekutif harus bisa memetakan potensi pajak yang ada. Hal itu agar bisa mendongkrak pendapatan pajak itu sendiri.
“Contoh populasi kendaraan di kita ada berapa? Entah itu pajak maupun retribusi parkirnya nanti bisa dirasionalkan, ini di kita belum dipetakan dan PAD-nya belum maksimal. Termasuk kuliner dan beberapa pajak lainnya. Ini yang harus teman-teman Bapelitbangda bisa petakan untuk memaksimalkan pendapatan pajak,” kata Cakra.
Selama ini tidak berbanding lurus antara jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Cirebon dengan pendapatan pajak maupun retribusi yang diterima Pemda setempat. (zen)
Sumber: