Verifikasi Ulang, Kuota BPUM Dikurangi
RAKYATCIREBON.ID – Jumlah penerima program bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) bantuan langsung tunai (BLT) pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon diprediksi bakal berkurang. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Muhammad Ferry Afrudin SSTP pun mengatakan untuk 2021 ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan pada tahun lalu.
“Kemudian untuk para pelaku UMKM yang belum pernah diusulkan pada program BPUM tahun 2020 otomatis bakal berkurang jumlahnya dibandingkan tahun lalu,” kata Fery, kemarin.
Fery mengatakan pengurangan tersebut karena Kementerian Koperasi dan UKM melakukan sejumlah evaluasi. Banyak ditemukan BPUM tidak tepat sasaran. Format usulan pada tahun ini lanjut Ferry mengalami perubahan. Karena harus mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor surat keterangan usaha (SKU).
“Kami usulkan untuk mendapatkan BPUM bisa disampaikan kepada kami. Maksimal tanggal 27 April untuk memberikan waktu proses penginputan atau rekapitulasi data di kami,” ucapnya.
Diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan membuka pendaftaran bantuan program prediseden (banpres) produktif untuk usaha menengah BPUM atau BLT kepada pelaku UMKM pada 2021.
Bantuan tersebut merupakan tahap 3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan kami bekerja sama dengan kementerian keuangan RI selama pandemi covid-19. Namun ada perbedaan kebijakan BLT umkm 2002 satu dengan periode 2020 jika sebelumnya penerima BLT BEM KM Dapat bantuan sebesar 2,4 juta ini jumlah baris berkurang menjadi 1,2.
Sebelumnya, program BPUM mendapat banyak kritik. Pasalnya, program BPUM ditahun 2020 lalu, diduga banyak terjadi kesalahan. Penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Alhasil, mendapat kritikan dari para pelaku UMKM.
Sebut saja, yang disampaikan pelaku UMKM asal Buntet, Astanajapura, Samsul. Ia mengkritik penyaluran program BPUM. Dinilai tidak tepat sasaran.
“Saya dan istri, buka usaha. Istri buka warung, saya juga jualan. Pada saat ada program bantuan UMKM, ya kita ikut mengajukan. Berkas semua masuk ke desa. Tapi, tidak ada yang tembus satu pun,” keluhnya, kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Sementara, tetangganya yang bukan pelaku UMKM, mendapatkan bantuan. “Tetangga saya bukan pedagang. Dia mendapatkannya. Dia tidak buka usaha apapun. Ini kenapa, malah dapat bantuan,” tanyanya.
Padahal lanjut Samsul informasinya presiden terus menggembar gemborkan, bagi pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan. Nilai bantuan yang disediakan sebesar Rp2,4 juta. Dikhususkan bagi pelaku UMKM.
“Tapi kenapa dalam praktiknya malah salah sasaran. Memangnya tidak ada verifikasi. Sebabnya apa. Kenapa bisa sampai begitu,” tegasnya.
Pihaknya pun mempertanyakan, mekanismenya seperti apa. Agar bisa tepat, mendapat bantuan. Karena disayangkan, ketika program BPUM digulirkan, tidak sampai kepada yang berhak. Mestinya verifikasi vaktual dilakukan. Terlebih, BPUM akan dilanjutkan ditahun ini.
“Sebagai masukan saja kepada pemerintah. Para pelaku UMKM ini sangat membutuhkan bantuan itu, setelah terdampak Covid. Jadi, kami minta diperbaiki lah. Jangan sampai terjadi lagi, bantuan salah sasaran,” pungkasnya. (zen)
Sumber: