Senin Depan BK Mulai Bahas Laporan

Senin Depan BK Mulai Bahas Laporan

RAKYATCIREBON.ID – Surat balasan dari sekretariat DPRD Kota Cirebon akan diterima Badan Kehormatan (BK) pada hari ini. Surat tersebut berisi kronologi terbitnya surat berkop DPRD yang meminta sumbangan ke perusahaan dan instansi pemerintahan untuk membuat spanduk imbauan larangan mudik.

“Surat balasan dari sekwan (sekretaris dewan, red) sudah dibuat. Tapi tadi siang (kemarin, red) masih harus disempurnakan. Besok (hari ini, red) dari sekretariat DPRD diserahkan kepada kita di BK,” ungkap Ketua BK DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE, tadi malam.

Yuliarso menyampaikan, pihaknya juga akan melayangkan surat ke Badan Musyawarah (Bamus) melalui pimpinan DPRD guna meminta jadwal rapat BK dimasukkan ke jadwal kerja April.

“Rencananya tanggal 26 April, hari Senin, kita mulai rapat BK. Makanya besok surat permintaan jadwal tersebut masuk ke agenda kerja di Bamus dan akan disampaikan ke pimpinan dewan,” ujarnya.

Rapat perdana BK menindaklanjuti laporan advokat asal Kota Cirebon, Furqon Nurzaman SH terhadap Ketua DPRD, Affiati SPd akan digelar untuk mempelajari kronologis terbitnya surat berkop DPRD minta sumbangan.

“Kita akan pelajari berdasarkan surat yang disampaikan sekretariat DPRD terkait terbitnya surat tersebut. Selanjutnya, barulah kita panggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Termasuk ketua DPRD, pasti akan dimintai keterangan juga,” tuturnya.

BK akan kembali bersurat ke pimpinan DPRD agar dalam Bamus penyusunan agenda kerja Mei, jadwal rapat BK bisa masuk dalam agenda kerja. Sehingga rapat-rapat berikutnya sudah dijadwalkan melalui Bamus. “Kemungkinan rapat Bamus tanggal 29 April untuk menyusun agenda kerja Mei,” kata dia.  (jri)

Sumber: