Rubah RPJMD, Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
RAKYATCIREBON.ID – Kondisi pandemi Covid-19, memaksa Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Target dikurangi, menyesuaikan anggaran.
Kendati demikian, mensejahterakan masyarakat tetap menjadi program prioritas. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai menghantarkan Rancangan Raperda tentang perubahan RPJMD Kab Cirebon 2019-2024, kemarin.
\"Ini (perubahan RPJMD, red) tuntutan yang harus kita lakukan. Situasi seperti ini harus ada perubahan. Tapi tetap, prioritas sesuai visi misi kami. Mensejahterakan masyarakat, adem tentrem prioritas kami,\" kata Kang Imron--sapaan akrabnya.
Nilai-nilai budaya serta agamis, tetap harus dimunculkan dalam program pembangunan kedepan. Tidak bisa dihilangkan, meski ada perubahan.
\"Karena itu, kontrak politik kami, yang dituangkan dalam visi misi,\" ucapnya.
Pun juga berkaitan dengan masalah industri di daerah. Untuk meningkatkan gairah investasi, harus diberikan kemudahan.
\"Intinya, perusahaan di Cirebon harus diberikan kemudahan. Aturannya diperjelas. Kalau perlu harus ada perubahan Perda RTRW,\" kata Imron.
Sementara, untuk anggarannya, tetap menyesuaikan dengan keadaan dimasa pandemi Covid-19. \"Pembangunan pasti kurang maksimal. Karena anggarannya terbatas. Harus kita sesuaikan,\" ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengatakan, tahun 2020 Kabupaten Cirebon masih adanya Pandemi Covid-19. Tentunya banyak program kegiatan pemerintah yang ditangguhkan.
Pihaknya menyadari target capaian eksekutif tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. \"Di RPJMD ada target dan capaian Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tetapi dengan adanya Pendemi Covid-19 ini tentunya target dan capaian tidak sesuai apa yang kita harapkan sebelumnya. Sehingga, kami dari DPRD ada pembahasan tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2024,\" katanya.
Selain itu, kata Rudiana, dengan adanya Pandemi Covid-19 tentunya ada imbas terhadap capaian pembangunan di Kabupaten Cirebon. \"Di masa pandemi ini target capaian kita turunkan. Harusnya lima tahun selesai tatapi sekarang ada pandemi dan recofusing target biasa selesai ini malah tidak sesuai target,\" katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya perubahan RPJMD dan adanya Pendemi Covid-19, capaian target program Pemda Cirebon belum sepenuhnya tercapai. Ia berharap, ke depan seluruh dinas harus fokus terhadap pencapaian indikator sasaran strategis yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah.
\"Usulan perubahan terhadap peraturan daerah menjadi pintu masuk bersama untuk memastikan ukuran capaian kinerja menjadi dasar dari OPD dalam melakukan penyusunan pogram. Serta rekomedasi ini merupakan masukan yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk menghasilkan di sisa pembangunan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi,\" harapnya. (zen)
Sumber: