Anggi Siap Bantu Buruh

Anggi Siap Bantu Buruh

RAKYATCIREBON.ID - Peningkatan taraf hidup pekerja harus diutamakan. Karena Buruh Dan pekerja baik dari sektor industri hingga sektor informal juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan untuk kehidupannya.

“Badan Buruh Dan pekerja dibentuk untuk membantu mengawal para buruh pekerja dan perusahaan agar kepentingan masing-masing dapat terpenuhi. Perusahaan mendapatkan bantuan tenaga dari Buruh dan pekerja dan para pekerja memperoleh hasil kerja yang maksimal,” kata Ketua Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan terpilih, Anggi Alamsyah, S.Pd

Setelah dilantik oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Harnida Darius, SH, dirinya akan mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya dan mengelola serta menghidupkan Badan Buruh Dan Pekerja.

“Kami akan berusaha mendidik kader-kader kami yang baru ini agar memaksimalkan waktu untuk membantu membangun pekerja dan buruh dalam bidangnya masing-masing,” ucap Anggi.

Anggi mengajak seluruh Buruh Dan pekerja serta masyarakat bergandengan tangan bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan hak-hak Buruh Dan pekerja.

Penyataan tersebut juga selaras dengan apa yang disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila ketika akan melantik Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan.

“Badan Buruh Dan pekerja dibentuk untuk menjembatani jika ada permasalahan antara Buruh Dan pekerja dengan pengusaha atau perusahaan, karena Buruh Dan  pekerja juga butuh perlindungan,” katanya.

Harnida Darius berharap, dengan dilantiknya kepengurusan baru Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan agar bisa membawa perubahan dan wajah baru di dunia Buruh di Kuningan.

“Tugas utamanya bagaimana memperhatikan hak-hak para pekerja dan buruh, menolak segala kebijakan yang merugikan para buruh pekerja,” paparnya

Harnida Darius juga menegaskan bahwa para pekerja seharusnya tidak perlu takut, bergabung dengan Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan karena organisasi serikat pekerja dilindungi oleh undang-undang No 21/2000.(ale)

Sumber: