Satgas Covid Majalengka Pelototi Tempat Ngabuburit
RAKYATCIREBON.ID -Pemkab Majalengka mengimbau warga agar tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Karena, Ramadan 1442, tahun 2021 ini masih dalam situasi pandemi Korona.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, salah satu diantaranya warga perlu mewaspadai dan antisipasi terjadinya kerumunan terutama menjelang berbuka.
\"Biasanya, orang ngabuburit atau mencari takjil (menu buka puasa, red). Ini yang harus diantisipasi kerumunannya,\" kata Tarsono D Mardiana kepada Rakyat Cirebon.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan menjelang berbuka puasa, Pemkab Majalengka menginstruksikan anggota Satuan Tugas Covid-19 terjun ke lapangan.
\"Kami harus segera mencermati, khususnya ke titik-titik rawan yang berpotensi terjadinya kerumunan serta titik lokasi yang biasa digunakan buat ngabuburit,\" jelasnya.
Tarsono menyebut, berbagai langkah akan dioptimalkan oleh Pemkab Majalengka dalam menekan tindakan pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat saat menjalankan ibadah puasa nanti. \"Kami tidak ingin pada Ramadan tahun ini ada potensi penyebaran Covid-19,\" ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta untuk segera mengantisipasi titik yang dijadikan tempat nongkrong bagi kelompok kelompok yang hendak berbuat negatif, seperti pesta miras dan narkoba.
\"Kami harus segera antisipasi dengan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai kita kecolongan di dalam kumpul kumpul itu ada minuman keras maupun narkoba, karena tidak menutup kemungkinan, meski di bulan puasa kalau sudah terbiasa, bisa saja berbuat negatif,\" ucapnya
Tarsono menegaskan, Satgas Covid-19 dan TNI Polri Kabupaten Majalengka harus memperketat pengawasan kepada pergerakan masyarakat selama Ramadan.
\"Agar ketertiban dan kekhusyukan ibadah tidak terganggu dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 maupun tidak kriminalitas selama Ramadan ini,\" ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengizinkan umat muslim melaksanakan kegiatan ibadah secara berjamaah selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Namun dengan pembatasan, salah satunya durasi ceramah.
\"Tidak ada larangan beribadah secara berjamaah selama bulan suci Ramadan. Salat tarawih, tadarus, boleh dilakukan,\" ujar Karna Sobahi.
Bahkan, pihaknya berencana menggelar salat Idul Fitri di alun-alun Majalengka. Namun tetap dalam skema pembatasan.
\"Mengenai ceramah keagamaan hanya berdurasi 15 menit, hingga nanti pelaksanaan salat Idulfitri, baik itu di masjid ataupun di lapangan boleh dilakukan akan tetapi dengan syarat harus menaati protokol kesehatan dan pembatasan,\" ucapnya.
Sumber: