Laporan Aspri Walikota ke BK Dinilai Tendensius
RAKYATCIREBON.ID - Asisten Pribadi (Aspri) Walikota, Furqon Nurzaman SH melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati SPd ke Badan Kehormatan (BK). Langkah itu, menurut Akademisi IAI Bunga Bangsa Cirebon, Dr H Heru Cahyono SE MESy terkesan tendensius.
Apalagi, pihak Media Promo Production sudah mengakui kesalahannya secara penuh atas tersebarnya proposal permohonan spanduk ke perusahaan/instansi. Harusnya, Aspri Walikota melaporkan juga Media Promo Production ke pihak berwajib atas sikapnya yang mencatut nama lembaga DPRD. Sehingga, ada keseimbangan sebagai kontrol bersama dalam rangka menjaga marwah DPRD.
\"Yang dilaporkan ke BK itu harusnya lembaganya. Di dalamnya ada 35 anggota dewan, bukan pribadi ketua dewan saja. Ini terkesan tendensius. Apalagi kan itu jelas sudah ada yang mengakui kesalahan secara penuh (Media Promo Production, red) atas persoalan tersebut,\" tegas Heru didampingi Sekretaris Bapera Kota Cirebon, Dodi Santoso saat diwawancarai di kantornya, Kamis (8/4).
Heru mengungkapkan, sebelum ketua dewan tanda tangan di surat itu, harusnya diketahui oleh wakil ketua dan sekretaris DPRD. Jadi, kesalahan ada pada protokol di DPRD. \"Sisi administratif memang kesalahan prosedur di lembaga DPRD itu sendiri,” tandasnya.
Masih kata Heru, seharusnya sekretaris dewan memeriksa surat itu. Jika ada kekeliruan, member masukan dan advice kepada ketua dewan. Sehingga surat apapun yang keluar mengatasnamakan dewan, pembuatannya sudah dirancang secara internal. \"Karena kop surat dan cap dewan ada di dalamnya. Semua yang mengetahui ada di dalam dewan itu sendiri,\" jelasnya.
Heru menuturkan, tidak ada di dalam persoalan itu mengatasnamakan pribadi karena surat yang beredar itu atas nama lembaga dan yang di dalamnya bertanggung jawab penuh.
\"Harus diketahui juga siapa di dalamnya yang membuat redaksi surat itu. Karena pertanggungjawabannya semua yang ada di dalam lembaga DPRD,\" tandasnya. (sep)
Sumber: