Jaga Kondusifitas Terapkan Harmonisasi Nilai-Nilai Kebhinekaan

Jaga Kondusifitas Terapkan Harmonisasi Nilai-Nilai Kebhinekaan

RAKYATCIREBON.ID – Harmonisasi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagaman sosial budaya, menjadi tema Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Polres Kuningan, Rabu (07/04).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ayong, Cilimus, Kuningan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap seluruh peserta yang hadir. Bertindak sebagai narasumber adalah Dr HM Nurdin S.Ag M.Pd.I Kasie PD Pondok Pesantren Kementrian Agama Kab Kuningan, serta Ketua FKUB Kab Kuningan KH Achidin Noor MA. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator KH Dadang Sunandar S.Pd dan Aipda M. Khafid, M.Pd.

FGD yang mengusung tema “Harmonisasi Nilai-nilai Kebhinekaan dan Keberagamaan Sosial Budaya Sebagai Perekat Bangsa” tersebut diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari para tokoh agama, alim ulama di wilayah Kab Kuningan serta Dai Kamtibmas Kabupaten Kuningan.

“Tujuan dari pelaksanakan FGD adalah agar para peserta dapat memecahkan suatu permasalahan, melalui diskusi untuk selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara bersama-sama sehingga diperoleh suatu kesepakatan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK M.Si.

Menurut Kapolres harmonisasi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagamaan sosial budaya, perlu ditanamkan dan diterapkan dalam masyarakat, terlebih wilayah Kabupaten Kuningan merupakan wilayah yang plural dan majemuk, karena terdapat berbagai suku, agama dan kepercayaan.

“Dalam suatu masyarakat majemuk, maka perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang harus disikapi dan diterima dengan lapang dada oleh semua masyarakat. Namun demikian hendaknya perbedaan yang ada dapat dijadikan sebagai bahan untuk harmonisasi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres berharap agar para peserta FGD mampu mengimplementasikan kesepakatan dari hasil dari FGD ini sehingga harmonisasi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagamaan sosial budaya di wilayah kab Kuningan dapat terjaga dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum tetap kondusif.

Usai narasumber menyampaikan materinya, acara dilanjutkan dengan diskusi dan sessi tanya jawab dengan para peserta yang selanjutnya setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta tersebut akan langsung dijawab oleh narasumber.(ale)

Sumber: