Tahun 2021 Ini, Awal Ramadan Diprediksi Serentak

Tahun 2021 Ini, Awal Ramadan Diprediksi Serentak

RAKYATCIREBON.ID - Kurang dari sepekan lagi, umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan tahun 1442 H. Meski sudah tertera dalam kalender, namun penentuan tanggal 1 Ramadan tetap akan melalui beberapa langkah, dan finalnya sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama.

Kasi Syariah Kemenag Kota Cirebon, Rokhiyatun mengungkapkan, untuk menentukan penanggalan, termasuk menetapkan jatuhnya 1 Ramadan, setidaknya ada dua metode yang biasa digunakan untuk penetapan. Yakni berdasarkan penghitungan, atau sering disebut dengan metode hisab, dan juga metode rukyatul hilal, atau memperhatikan jatuhnya hilal.

\"Menurut tanggal masehi 13 April, tapi ada dua metode untuk penentuan, yakni rukyatul hilal sama hisab, kita pakai dua-duanya,\" ungkap Rokhiyatun kepada Rakyat Cirebon.

Untuk metode hisab, perhitungan sudah didasarkan pada penulisan kalender hijriah yang saat ini berlaku. Sedangkan untuk metode rukyatul hilal, lanjut Rokhiyatun, untuk wilayah III Cirebon, ada satu titik yang biasanya digunakan untuk memantau hilal, yakni di pantai Baro, Gebang di Kabupaten Cirebon.

Di Indonesia, pada saat bersamaan, tanggal 30 Sya\'ban nanti akan melakukan rukyatul hilal. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada Kementerian Agama, untuk dijadikan bahan pertimbangan pada sidang isbat yang akan digelar.

\"Rukyatul hilal kita biasanya di Gebang. Insya Allah nanti ada keputusan dari menteri agama, melihat hilal nanti tanggal 30 Sya\'ban,\" lanjutnya.

DIlihat dari metode yang digunakan, sambungnya, tahun ini, diperkirakan penetapan tanggal 1 Ramadan akan disepakati oleh semua pihak jatuh pada tanggal yang sama. Sehingga tidak ada perbedaan antara ormas Islam yang ada.

\"Tahun ini diperkirakan sama semua ormas. Kalau kita lihat metode, kelihatannya akan sama. Kemudian nanti Kemenag juga akan kumpulkan semua pihak, termasuk ormas Islam,\" jelasnya.

Ditanya mengenai siapa yang berhak melakukan rukyatul hilal, Rokhiyatun menuturkan, seharusnya ada badan khusus yang melakukan rukyat, yakni Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD). Namun karena di Kota Cirebon belum ada, sementara masih melihat kepada daerah lain yang melakukan pemantauan.

\"Metodenya ada tiga alat ukur berbeda. Kita di Kota Cirebon belum punya. Kita juga belum ada badan hisab dan rukyatnya,\" kata Rokhiyatun. (sep)

Sumber: