Permudah Investasi Salah Satu Cara Turunkan Angka Kemiskinan

Permudah Investasi Salah Satu Cara Turunkan Angka Kemiskinan

RAKYATCIREBON.ID - Dalam pembangunan ekonomi, investasi merupakan salah satu cara menurunkan persentase angka kemiskinan. Karena dengan meningkatnya investasi disuatu wilayah, mampu membuka lebih besar peluang lapangan kerja. Dengan demikian, akan semakin besar pula output yang dihasilkan, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan H M Ridho Suganda SH M.Si pada Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi Pengawasan, Pemantauan, Kegiatan Penyedia Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik, Serta Penyususnan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2021, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan di Grage Hotel Sangkanurip.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan Drs Agus Sadeli M.Pd mengungkapkan, dunia usaha adalah salah satu sektor yang terimbas pandemi Covid-19, sehingga terjadinya penurunan produktivitas usaha, pemutusan hubungan kerja, kredit macet, serta menurunnya daya beli masyarakat.

“Oleh karena itu, penanaman modal atau investasi mempunyai peranan strategis, dalam penyelamatan pembangunan ekonomi dan pemerintah hadir dengan mensuport para pengusaha agar tetap eksis dan mampu bertahan, dalam pengembangan usaha sesuai dengan potensinya,” kata Agus.

Selain itu dikatakan Agus, Investasi yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penghubung antar satu kawasan ke kawasan lain, akan mendorong peningkatan internal maupun skala ekonomi eksternal yang ditandai dengan turunnya biaya produksi. Hal ini akan meningkatkan profit, sehingga akan ikut menarik para investor untuk perluasan lapangan kerja baru yang diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kabupaten Kuningan memiliki potensi yang luar biasa, baik disektor pariwisata, pertanian, dan peternakan. Namun yang menjadi kendala sulitnya akses dari luar ke Kabupaten Kuningan. Jika saja ada jalan tol dan stasiun kereta api yang langsung ke Kuningan, saya yakin akan banyak investor yang mau berinvestasi. Dan itu harus kita pikirkan bersama,” ucapnya.

Selanjutnya Agus juga mengimbau, kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan yang belum memiliki Nomor Indusk Berusaha (NIB), untuk wajib membuatnya melalui OSS dan sekaligus wajib menyampaikan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar nilai investasi bisa tercatat dengan benar, sehingga tren peningkatan perkembangan investasi terukur dengan jelas.

Pada kegiatan Rakor tersebut, dihadiri para Kepala SKPD, Para Camat, pegawai DPMPTSP serta tamu undangan.(ale)

Sumber: