Di Enam Persimpangan Ini Sudah Dipasang Kamera E-Tilang
RAKYATCIREBON.ID - Jajaran kepolisian terus mempersiapkan peralatan dan sarana pendukung untuk penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah dilaunching Kapolri, Selasa (23/3) lalu.
Di Kota Cirebon, enam titik persimpangan sudah ditentukan untuk menjadi lokasi penerapan E-TLE. Yakni di persimpangan Krucuk, Persimpangan Kejaksan, Persimpangan Gunung Sari, Persimpangan Pusdiklatpri, Persimpangan Perumnas dan Persimpangan Rajawali-Perumnas.
Secara teknis, sistem E-TLE yang mulai diterapkan kepolisian serupa dengan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang sudah beroperasi. Namun keduanya memiliki perbedaan secara fungsi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengungkapkan, sistem E-TLE dari kepolisian tidak berhubungan secara langsung dengan ATCS milik Dishub. Melainkan memasang perangkat baru di setiap persimpangan yang posisinya tak jauh dari ATCS.
\"E-TLE itu dari kepolisian. Kalau ATCS ini kan Dishub yang kegunaan keduanya berbeda,\" ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.
Dijelaskan Gunawan, E-TLE yang dipasang kepolisian memiliki fungsi penindakan. Sedangkan ATCS Dishub hanya fungsi pemantauan kondisi lalu lintas, untuk dijadikan pertimbangan berapa lama waktu setiap lampu traffic light untuk menyala.
\"ATCS hanya untuk memantau arus lalu lintas di persimpangan jalan,\" jelasnya.
Pemasangannya, lanjut Gunawan, kamera E-TLE dipasang dengan posisi saling berhadapan dengan lampu traffic light, sehingga kendaraan-kendaraan yang sedang berhenti bisa dilihat apakah melanggar atau tidak sesuai dengan lampu yang menyala.
Dalam penerapan E-TLE, semua murni kewenangan kepolisian, dan Dishub tidak sama sekali ikut berperan. Namun dalam menentukan enam titik yang saat ini dipasangi E-TLE, kepolisian berkoordinasi dengan Dishub.
\"Dalam pemasangan titik E-TLE, kepolisian memang minta pertimbangan ke Dishub mengenai titik-titiknya, mana yang padat,\" kata Gunawan.
Berdasarkan informasi yang ia ketahui, selain enam kamera E-TLE, kepolisian juga akan memasang kamera pengawasan di sepuluh titik berbeda, yang fungsinya menunjang kamera E-TLE menjalankan tugasnya.
\"Kamera kami (ATCS) sebatas memantau antrean di persimpangan, dalam rangka mengatur lamanya traffic light. Dilengkapi dengan announcer untuk memberikan imbauan kepada pengemudi. Kalau E-TLE bisa menindak, nanti dibantu ada kamera pemantau juga di sepuluh titik,\" imbuh Gunawan. (sep)
Sumber: